Mohon tunggu...
Bergman Siahaan
Bergman Siahaan Mohon Tunggu... Penulis - Public Policy Analyst

Penikmat seni dan olah raga yang belajar kebijakan publik di Victoria University of Wellington, NZ dan melayani publik di Kota Medan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Daerah Perlu Proaktif Dalam Transisi Energi Bersih

3 Desember 2024   21:02 Diperbarui: 4 Desember 2024   10:32 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi solar panel (Gazi Jamal Uddin/Pixabay)

Federal AS mengucurkan pendanaan senilai hampir 400 miliar dolar ke berbagai sektor, yang sebagian besar dalam bentuk kredit pajak. Banyak insentif yang diberikan kepada sektor swasta yang berinvestasi dalam energi bersih seperti hidrogen bersih atau fasilitas nuklir. Beberapa insentif juga diberikan kepada rumah tangga yang melakukan dekarbonisasi. Warga negara AS diberikan kredit hingga 2.000 dolar per tahun untuk memasang pompa panas dan hingga 7.500 dolar untuk kendaraan listrik.

Australia

Pemerintah Australia memberikan insentif kepada rumah tangga yang memasang sistem energi terbarukan skala kecil seperti tenaga surya, angin, air, atau sistem air panas. Ada lagi insentif tambahan seperti pinjaman berbunga rendah dan hibah untuk proyek energi terbarukan. Di samping itu, insentif senilai 80 juta dolar AS juga ditawarkan untuk mendukung pembangunan baterai komunitas.

Tiongkok

Satu dari lima panel surya yang dipasang di seluruh dunia dipasang di atap gedung di Tiongkok pada tahun 2022. Masifnya penggunaan panel surya ini terjadi atas sokongan pemerintah Tiongkok yang terus menawarkan insentif finansial untuk membuat pemasangan dan pembangkitan energi terbarukan. Rumah tangga juga dapat menjual listrik bersih yang dihasilkan dari panel surya atap gedungnya ke jaringan listrik pemerintah sejak tahun 2018.

Kebijakan Indonesia

Indonesia sendiri tidak mau ketinggalan dalam fase transisi energi bersih. Rencana Aksi Nasional Energi Bersih (RAN-EB) menargetkan produksi 17-19% energi terbarukan pada tahun 2025. Meski rentangnya belum selebar negara-negara maju, Indonesia juga menawarkan insentif.

Insentif fiskal diberikan kepada proyek-proyek energi terbarukan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Beberapa insentif pajak yang ditawarkan pemerintah antara lain: keringanan pajak penghasilan bagi badan usaha, pembebasan pajak impor komponen yang digunakan, dan keringanan atau pembebasan pajak bagi proyek pembangkit EBT.

Peran daerah

Dalam fase transisi energi bersih secara nasional, daerah perlu berperan aktif sehingga secara kolektif dan kumulatif mencapai tujuan yang ditargetkan. 

Meski terbatasi oleh aturan pusat, ada ruang yang bisa dioptimalkan daerah untuk mendorong transisi energi bersih, seperti:

  • Merumuskan potensi investasi terkait energi terbarukan melalui riset
  • Mempromosikan potensi energi terbarukan
  • Memberikan kemudahan dan insentif sesuai kewenangan
  • Memberdayakan usaha lokal dalam mendukung proyek energi terbarukan dan pengolahan limbah
  • Melakukan pengawasan proyek investasi untuk mendeteksi hambatan dan mencegah penyimpangan

Tentu terdapat proporsi dan prioritas yang berbeda-beda sesuai karakteristik daerah. Pada kota-kota padat dan berada di pesisir seperti Medan misalnya, tidak terdapat sumber air, angin, atau panas bumi yang signifikan untuk sumber energi tetapi dapat mengembangkan potensi surya dan persampahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun