Mohon tunggu...
Bergman Siahaan
Bergman Siahaan Mohon Tunggu... Penulis - Public Policy Analyst

Penikmat seni dan olah raga yang belajar kebijakan publik di Victoria University of Wellington, NZ dan melayani publik di Kota Medan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menguji Kebijakan Pembatasan BBM Berdasarkan Besar Mesin Kendaraan

11 September 2022   06:38 Diperbarui: 13 September 2022   13:30 1544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kendaraan antre isi bensi (Foto: Dok. pribadi)

Harga jual BBM bersubsidi di Indonesia sudah naik pada 3 September 2022. Namun berminggu-minggu sebelumnya, wacana pembatasan BBM berdasarkan besar mesin kendaraan telah bergulir di publik. 

Dasar pertimbangan Pemerintah adalah bahwa beban APBN untuk subsidi BBM membengkak akibat kenaikan tajam harga minyak dunia. Besar APBN yang disiapkan untuk subsidi BBM selama tahun 2022 sebenarnya 152,5 triliun namun hingga bulan Agustus 2022 telah mencapai 502,4 triliun. Angka ini masih akan terus bertambah jika harga jual BBM bersubsidi tidak dinaikkan.

Pemerintah kemudian berencana untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan besar kapasitas mesin. Misalnya, mobil berbahan bakar bensin di atas 1500 CC tidak diperkenankan mengonsumsi Pertalite, jenis BBM yang disubsidi negara.

Kebijakan pembatasan ini dimaksudkan untuk mengurangi konsumsi Pertalite sehingga beban subsidi negara tidak terus bertambah. Pemerintah mengklaim, 70 persen subsidi di BBM selama ini dinikmati oleh golongan orang mampu secara finansial (Farisa, 2022).

Wacana kebijakan ini tentu menuai pro-kontra. Pengguna mobil merasa was-was. Bila tak boleh mengonsumsi Pertalite, maka biaya yang akan mereka keluarkan melonjak drastis sebab harga Pertamax hampir dua kali harga lama Pertalite, pun masih satu setengah kali harga baru.

Memang Pemerintah belum mengeluarkan uraian teknis penerapan kebijakan tersebut. Namun sekedar untuk menambah alas pikir, kebijakan ini bisa diuji dengan model logika (logic model) yang lazim digunakan dalam ilmu kebijakan publik.

Kebijakan publik

Kebijakan publik adalah segala keputusan yang diambil pemerintah yang berdampak pada masyarakat (publik). Kebijakan publik bukan hanya ketika membuat suatu program atau perubahan, tidak membuat perubahan pun merupakan sebuah keputusan dan itu adalah kebijakan.

Idealnya, sebuah kebijakan diambil berdasarkan kajian. Pemerintah tentu punya alasan ketika membuat sebuah keputusan. Semakin faktual dan ilmiah alasan tersebut maka semakin baiklah keputusan yang diambil karena peluang kegagalannya, diharapkan, semakin kecil.

Pada hakikatnya, sebuah kebijakan publik dibuat untuk menyelesaikan permasalahan di tengah-tengah masyarakat. Ahli kebijakan publik, Lassance Antonio (2010) mengatakan bahwa kebijakan publik adalah proposal yang dilembagakan untuk memecahkan masalah yang relevan dan dunia nyata, dipandu oleh sebuah konsepsi.

Proses pemecahan masalah dengan kebijakan publik itu bisa digambarkan dengan diagram logika (logic model). Pada diagram tersebut, terlihat perjalanan hasil (outcome) hingga dampak (impact) yang terjadi. Dengan demikian, keberhasilannya bisa diproyeksikan dan potensi kegagalannya bisa diidentifikasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Proyeksi kebijakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun