Mohon tunggu...
Usaha Desa
Usaha Desa Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

BUMDes, Jalan Menuju Desa Berdaya

10 Maret 2016   16:29 Diperbarui: 10 Maret 2016   17:20 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="BUMDes, Jalan Menuju Desa Berdaya"][/caption]

foto: truthofwestpapua.blogspot.com

Awal 2016 lalu sebuah wacana besar menghentak khalayak, Badan Usaha Milik Desa alias BUMDes. BUMDes adalah sebuah agenda yang kehadirannya ditunggu sekaligus membuat kening berkerut para kepala desa. Soalnya, bukan rahasia lagi, telah berderet-deret program pemerintah seperti BUUD dan KUD yang kini tinggal kenangan semata. Jadi, apa kehebatan konsep BUMDes kali ini?

BUMDes dimaksudkan sebagai sebuah lembaga legal yang diberi hak secara penuh mengelola aset dan potensi desa untuk dikembangkan menjadi sumber penghasilan desa. Dijalankan secara kolektif oleh pemerintah desa dan warganya. BUMDes bersenjata utama UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang didalamnya jelas menjadikan desa sebagai subyek untuk menjalankan misi besar ini.

Bak wabah, gempita BUMDes sontak melanda desa-desa se-Indonesia. Maklum, baru kali ini desa diberi kewenangan sedemikian besar untuk mengelola dirinya sendiri tanpa banyak campur tangan pemerintah seperti yang selama ini terjadi. Dalam UU yang mulai berlaku awal tahun itu pemerintah mengakui desa sebagai entitas yang memiliki nilai budaya dan sosial yang berbeda satu sama lain

Halnya BUMDes, lembaga legal ini memiliki kewenangan untuk mengelola aset dan potensinya dan bisa bekerja sama dengan perorangan maupun kolektif. BUMDes bahkan bisa mencari sokongan pihak ketiga demi menciptakan hasil yang gemilang mengelola usaha. Termasuk BUMDes juga bisa membangun perusahaan berbentuk PT demi kelancaran usaha desa yang dibangunnya. Pertanyaannya, mampukah desa menjalankan program ini padahal selama ini mengurus administrasi saja sudah membuat perangkat desa ‘super sibuk’?

Fakta yang terjadi kemudian ternyata mendirikan BUMDes sama sekali bukan perkara mudah. Situasi pedesaan di Indonesia yang selama ini diseragamkan dan diatur oleh struktur di atasnya membuat desa harus bekerja keras memulai BUMDes-nya. Bahkan meski pemerintah pusat dan kabupaten telah mengalokasikan dana untuk menjalankannya. Desa belum terbiasa membangun inisiasi, inovasi dan kreatif dalam membangun dirinya. Di sisi lain aparat juga takut programnya gagal dan menyeretnya ke meja hukum. Satu lagi, masih ada sebagian struktur di atasnya yang ‘tak rela’ desa mengelola sendiri dana dan segala potensinya.

Tapi sebenarnya desa tidak perlu pusing mencari cara memulai. Setelah dana turun desa bisa mengawalinya dengan membangun usaha seperti mengelola air bersih bagi desa, membangun akses pemasaran bagi beragam produk desa dan UKM yang dimilikinya. Desa juga bisa membangun lembaga keuangan untuk menjadi pemodal bagi UKM-UKM yang ada. Tentu saja dengan cara yang jauh lebih adil dan humanis dan sama sekali bukan seerti bank-bank umum yang selama ini tidak cukup berpihak pada kalangan ekonomi kecil pedesaan.

Mengembangkan wisata desa menuju desa wisata adalah potensi yang juga menggiurkan. Bberapa desa di berbagai belahan pertiwi membuktikan desa wisata tak hanya membuat nama desa menjadi tenar tetapi juga menciptakan banyak lapangan kerja baru dan secara signifikan mendorong ekonomi lokal.

Jangan salah, BUMDes juga bisa mewujudkan dirinya sebagai induk dari perusahaan holding yang mengelola seluruh aset desa. Hanya saja desa harus pula memikirkan bagaimana mendapatkan tenaga-tenaga profional dan terdidik untuk melakuan itu . Atau mencari partnership untuk mewujudkan gagasan-gagasan warga desa. Salahsatunya bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang konsen terhadap masalah pedesaan. Salahsatunya adalah PT Usaha Desa, sebuah perusahaan yang bervisi membantu penguatan ekonomi desa sekaligus sumber wacana beragam masalah di desa.

Usaha desa memiliki portal khusus berisi berita dan bergaam artikel yang bertopik membangun pedesaan bernama Berdesa.com. Usaha desa juga sedang bersiap meluncurkan e-commerce sebagai tempat jual-beli secara online untuk produk desa dan UKM. Sedangkan desabelajar.com adalah platform yang didalamnya ada beragam informasi mengenai bagiamana mendirikan BUMDes dan sebagainya. Semua website ini menuju satu titik: membangun desa berdaya. Ayo, membangun Indonesia dari desa.

Baca Juga : Membangun BUMDes Kuat Perkasa 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun