Mohon tunggu...
Usaha Desa
Usaha Desa Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran Strategis Perempuan Dalam UKM Desa

17 Desember 2015   12:56 Diperbarui: 17 Desember 2015   12:56 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Peran Strategis Perempuan Dalam UKM Desa"][/caption]

Oleh: Minardi

Saat ini, Indonesia memiliki penduduk lebih dari 237 juta orang di mana separuhnya adalah penduduk perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) mencatat dari 46 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diketahui sebagian merupakan Industri Rumahan yang sekitar 60% dikelola oleh kaum perempuan. Dengan jumlah yang cukup banyak itu, peran perempuan pengusaha menjadi cukup besar bagi ketahanan ekonomi karena mampu menciptakan lapangan kerja, menyediakan barang dan jasa dengan harga murah serta mengatasi masalah kemiskinan.

Perempuan memiliki banyak kelebihan dalam mengelola bermacam ragam usaha industri rumahan (IR) karena merekalah yang terbiasa mengurus dan mengelola rumah. Industri rumahan pada umumnya memang dikerjakan di rumah tangga biasa dan ini memberikan keleluasaan pada kaum perempuan untuk mengerjakannya.

Klasifikasi Industri Rumahan

Sasaran pembangunan industri rumahan adalah usaha mikro yang dikelola oleh dan atau menjadi tempat kerja kaum perempuan. Klasifikasi Industri Rumahan (IR) terbagi menjadi tiga tipe yaitu industri rumahan pemula, berkembang dan maju. Pengelompokan menjadi tiga tipe ini dilihat berdasarkan:

  • Tingkat keberlanjutan usaha: kemungkinan perkembangan usaha dan keberlanjutan usaha IR yang dilakukan
  • Besarnya modal: berapa besar modal yang dikeluarkan untuk membangun sebuah usaha IR menentukan kriteria usaha tersebut
  • Teknologi proses produksi yang digunakan: jenis dan macam tehnologi yang digunakan juga menjadi faktor yang menentukan tipe sebuah usaha IR
  • Jumlah tenaga kerja: mempekerjakan berapa banyak tenaga kerja dan sistem kerja yang dipakai juga merupakan indikator penting
  • Lama usaha: lama usaha kurang dari satu tahun berarti termasuk IR pemula, lebih dari satu tahun tapi belum dua tahun termasuk IR berkembang dan di atas dua tahun tergolong maju.
  • Pola produksi: bila masih belum ada kontinuitas berarti termasuk IR pemula, semi kontinyu tergolong berkembang dan yang maju sudah kontinyu

Itulah faktor-faktor yang menentukan kategorisasi tipe usaha IR dimana kaum perempuan memiliki peran sangat strategis untuk memajukan dan mensejahterakan desa.

Baca juga Nasib Industri Rumahan Di Tangan Kaum Perempuan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun