Berdasarkan survei pada kejadian gempabumi Hanshin-Awaji Jepang tahun 1995 menunjukkkan bahwa 34,9 % korban dapat selamat karena upaya penyelamatan diri mandiri; 31,9 % selamat dengan bantuan anggota keluarga; 28,1% selamat karena pertolongan teman/tetangga; 2,6 % selamat ditolong oleh orang yang pada saat kejadian dekat dengan korban; 1,7 % dibantu oleh tim penyelamat. Survei tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar korban selamat adalah karena dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya terutama keluarga, bukan dari tim penolong. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan ketrampilan masyarakat, khususnya keluarga menjadi kunci utama keselamatan dalam menghadapi bencana.
Pengurangan risiko bencana berbasis kearifan lokal yang telah menyatu dalam adat tutur dan nyanyian "smong" menjadi pelajaran berharga sejak kejadian bencana di tahun 1907.Â
Hal tersebut secara turun temurun telah membudaya di masyarakat Simelue dalam membantu penyelamatan jiwa dari amukan bencana tsunami. Berdasarkan pengalaman tersebut, sangat jelas bahwa pembelajaran penting yang didapat dari Jepang dan Indonesia adalah penguasaan pengetahuan penyelamatan yang dimiliki oleh diri sendiri, keluarga dan komunitas di sekitarnya.
Pada situasi darurat diperlukan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat untuk mengurangi risiko. Seluruh anggota keluarga harus membuat kesepakatan bersama agar lebih siap menghadapi situasi darurat bencana.Â
Rencana kesiapsiagaan keluarga (family preparedness plan) harus disusun dan dikomunikasikan dengan anggota keluarga di rumah, kerabat yang ada dalam daftar kontak darurat, serta mempertimbangkan sistem yang diterapkan lingkungan sekitar dan pihak berwenang.
Skenario kejadian dibuat bersama oleh seluruh anggota keluarga dan berbagi peran dalam setiap skenarionya sesuai jenis bahaya yang mengancam. Bila rencana sudah disepakati, keluarga perlu melakukan simulasi secara berkala agar tidak panik dalam situasi darurat #siapuntukselamat.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat, Pemerintah melalui inisiasi BNPB mencanangkan tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana. Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati momen bersejarah kesadaran masyarakat Indonesia terkait ditetapkannya Undang- Undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.Â
Latihan evakuasi mandiri merupakan aktivitas utama yang dilaksanakan secara serentak pada pukul 10.00 waktu setempat yang diikuti oleh seluruh kalangan dan masyarakat. Dengan demikian diharapkan partisipasi semua pihak untuk melakukan latihan evakuasi mandiri sekaligus menguji sarana dan prasarana kesiapsiagaan menghadapi bencana minimal 1 kali dalam satu tahun.
@agbp2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H