Keesokan harinya kami ke Pengadilan Negeri kelas 1A Khusus Bandung lagi. Kali ini tepat waktu. Tidak seberapa lama kami datang, kami diperbolehkan menuju ruang sidang. Segala macam rasa menyeruak dalam diri saya. Padahal dari awal sidang yang maju ke depan hanya dua pengacara itu saja lalu kemudian dua saksi. Saya sendiri di belakang saja tekun mendengarkan. Sidang yang semula saya pikir lama dengan tanya jawab, ternyata hanya 15 menit. Pembacaan keputusan akan dilakukan seminggu kemudian, yaitu tanggal 29 Mei 2019. Puji Tuhan.....
Ternyata benar tidak seribet yang saya pikirkan. Seperti kata Bang Ferdi, perkara saya ini mudah karena memang dokmen pembandingnya banyak dan sangat mendukung atas keinginan saya selaku pemohon.
Pada tanggal 29 Mei 2019, sidang putusan dilakukan. Kali ini saya diperkenankan tidak hadir. Diwakili oleh dua orang pengacara. Selesai sidang, Bang Ferdi melaporkan pada saya.
Sebenarnya selesai semua keputusan itu, saya sudah bisa dapat surat salinan yang gunanya untuk melengkapi penyesuain dokumen sebelumnya. Tapi, ternyata panitera penggantinya salah  lagi menuliskan hari dan tanggal. Tidak sesuai. Sebab, esok harinya adalah tanggal merah maka Bang Ferdi diminta datang lusa, tanggal 31 Mei 2019.
Pada tanggal yang sudah ditetapkan itu, bukan berarti urusan kelar. Lagi-lagi, urusan tanggal dan hari  penetapan keputusan serta pengeluaran dokumen salinan salah tulis. Saya sampai ikutan sebal begitu dilaporkan.. Pikiran negatif mulai muncul di kepala. Praktik-praktik mencari celah begini ternyata masih tetap ada. Kok ya bisa juga cari celah sampai sekecilnya begitu.
Karena tidak ingin kejadian berulang lagi, Bang Ferdi bersedia menunggu hingga menjelang sore hari itu. Apalagi setelahnya ada cuti bersama karena lebaran. Pasti bisa diundur-undur semua.
Dan..., akhirnya kemarin, Rabu 12 Juni 2019, saya resmi mendapat dokumen yang saya butuhkan itu. Tidak terkira bahagia atas hasil perjuangan selama setahun ini. Segala pengalaman tersebut memperkaya hidup dan memberi makna lain. Berharap ke depannya lebih dimudahkan lagi.
O ya, ada obrolan menarik antara saya dan Bang Ferdi sekitar seminggu sebelum sidang.
"Kamu tahu arti nama Anastasia, Njar?" tanya Bang Ferdi.
Saya menggeleng.
"Anastasia itu dari kata Ana (Yunani) yang artinya kembali. Ingat kata anamnesis? Stasia dari kata stare, status, stasi yang artinya berdiri tegak, kedudukan, perhentian. Jadi, Anastasia itu artinya berdiri tegak kembali atau bangkit lagi."
Sementara nama Ganjar Ayu Setiansih sebagai nama di akte dan pemberian orang tua artinya adalah "Hadiah cantik dari hasil kesetiaan dan kasih".
Terima kasih untuk segala berkat atas hari dan nama yang diberi.... (anj 19)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H