Mohon tunggu...
Ben Nurdiansyah
Ben Nurdiansyah Mohon Tunggu... Penulis - Millenial penerus generasi bangsa

Damailah Indonesiaku!

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Halau Hacker, Perhatikan Keamanan Transaksi Online Anda

28 Mei 2019   09:15 Diperbarui: 28 Mei 2019   10:00 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
keamanan transaksi online

Maka dari itu, sudah seharusnya bagi Anda yang sedang mencari aplikasi pembayaran online juga memperhatikan sistem keamanan. Bagaimana aplikasi pembayaran online yang menjanjikan keamanan secara absolut?

Pertama, data transaksi melalui aplikasi tersebut tidak tersimpan di memory gadget atau smartphone secara permanen. Hal ini untuk menghindari hacker untuk mencuri data tersebut dari memory. Kedua, aplikasi tersebut terdapat sistem enkripsi yang mutakhir. Dengan begitu, hacker tidak bisa membaca data transaksi atau saldo. Ketiga, tidak ada kontak dengan perantara. Dengan begitu, celah terjadinya kejahatan siber semakin sempit.

Aplikasi pembayaran online memang memberikan banyak kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi atau transfer dana. Selain memperhatikan kemudahan, aspek lain seperti keamanan harus diperhatikan betul. Hal ini penting karena menyangkut keuangan Anda.

Kalau aplikasi tidak didukung sistem keamanan yang absolut, maka ada saja celah bagi orang-orang tak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan siber. Jangan beri ruang kepada mereka untuk menguras habis tabungan Anda.

Silakan baca juga: Sudah Saatnya Pelaku UMKM Jogja Berjualan Online

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun