Mohon tunggu...
Ben Tan
Ben Tan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa SMA

Saya anak SMA yang hobi memasak dan bermain basket.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membludak! Wisatawan di Bali Mengganggu Ketentraman!

17 September 2024   14:54 Diperbarui: 17 September 2024   14:58 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Bali telah lama menjadi tempat wisata dunia. Keindahan alamnya, pantainya yang berpasir, penduduknya yang ramah, dan sinar matahari sepanjang tahun menjadi penyebab mengapa Bali dinamakan salah satu destinasi liburan terbaik di dunia. Namun, di balik keindahan dan keramahannya, Bali mengalami masalah yaitu overtourism.

Pada tahun 2023, wisatawan asing yang datang ke Bali mencapai angka 5.273.258. BPS Provinsi Bali menghitung bahwa angka tersebut merupakan peningkatan 144,61% dari tahun 2022. Kemudian, jumlah wisatawan domestik yang datang ke Bali mencapai angka 9.877.911, angka ini merupakan peningkatan sebesar 22,7% dari tahun 2022. (Badan Pusat Statistik, 2024). Adanya pelonjakan wisatawan ini menyebabkan berbagai dampak – dampak negatif.

Dampak negatif yang paling tampak dari masalah ini adalah sampah plastik. Di pantai-pantai Bali, seperti Kuta, Legian, dan Seminyak, volume sampah plastik yang menumpuk meningkat secara signifikan. Pada tahun 2023, Kawasan kota Denpasar menghasilkan 345.108 ton sampah (Tim SPBE Diskominfos Provinsi Bali, 2023). Jika dihitung rata-rata per harinya, sekitar 946 ton sampah dihasilkan oleh warga dan wisatawan pada kawasan ramai wisata ini. Sampah-sampah ini sering kali berakhir di lautan, merusak ekosistem laut, mengganggu kehidupan biota, dan merusak keindahan pantai yang menjadi daya tarik utama Bali. Kondisi ini tidak hanya mencoreng citra pariwisata Bali di mata dunia, tetapi juga menimbulkan masalah kesehatan bagi warga lokal yang tinggal di sekitar area tersebut.

Selain masalah sampah, overtourism juga berkontribusi terhadap kemacetan lalu lintas yang parah. Kota-kota wisata seperti Denpasar, Ubud, dan Kuta sering kali mengalami kemacetan yang mengular, terutama selama musim liburan. Berdasarkan data BPS Provinsi Bali, total jumlah kendaraan di Bali tahun 2023 sebanyak 5.016.351 unit. Terdiri dari jenis kendaraan sepeda motor sebanyak 4.303.266 unit, truk sebanyak 176.882 unit, bus sebanyak 11.584 unit, dan mobil penumpang sebanyak 524.619. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya mencapai 4.756.364 unit (Badan Pusat Statistik Bali, 2024). Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Bali yang hanya 4,43 juta orang, maka jumlah kendaraan di Bali sudah melebihi jumlah penduduknya. Dengan kendaraan yang berlebihan tentunya infrastruktur jalan tidak dipersiapkan untuk jumlah kendaraan sebesar ini. Infrastruktur jalan yang tidak memadai untuk menampung volume kendaraan yang tinggi memperburuk situasi ini. Akibatnya, warga lokal yang membutuhkan akses cepat untuk aktivitas sehari-hari, seperti bersekolah, bekerja, atau berbelanja, harus menghadapi perjalanan yang panjang dan melelahkan.

Overtourism berdampak signifikan terhadap pasokan air bersih di Bali, di mana pembangunan hotel, villa, dan resort yang tidak terkendali menyebabkan over-eksploitasi air tanah, sehingga menurunkan akuifer air tawar alami hingga kurang dari 20% (IDEP Foundation, n.d.). Tingginya permintaan air bersih dari kawasan wisata telah mengalihkan pasokan air dari daerah pertanian ke pusat-pusat wisata di selatan, mengancam ketahanan pangan dan budaya tradisional Bali. Akibatnya, beberapa wilayah seperti Badung, Gianyar, dan Denpasar sudah mengalami defisit air yang parah dan diproyeksikan akan terus berlanjut hingga tahun 2025 (Zaidi & Handayani, 2024). Situasi ini sangat kritis, dan para peneliti memperingatkan bahwa Bali akan menghadapi krisis ekologi jika tidak ada langkah-langkah mitigasi yang segera diambil.

 Untuk mengatasi berbagai masalah ini, diperlukan langkah-langkah konkret yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat lokal, pelaku industri pariwisata, dan wisatawan itu sendiri. Pemerintah perlu segera menetapkan regulasi yang lebih ketat terkait pembatasan jumlah wisatawan di lokasi-lokasi tertentu, mengontrol pembangunan infrastruktur pariwisata, serta mengawasi praktik-praktik bisnis yang merusak lingkungan. Selain itu, Program Perlindungan Air Bali (BWP) bertujuan memulihkan cadangan air tanah melalui sistem sumur berbasis gravitasi air hujan, yang diharapkan dapat menyediakan air bersih dan meningkatkan penyerapan air. Pemerintah juga dapat mendorong diversifikasi destinasi wisata dengan mengembangkan daerah-daerah yang belum terlalu dikenal, guna menyebarkan dampak ekonomi pariwisata secara lebih merata dan mengurangi tekanan di kawasan wisata yang sudah padat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun