Ketuhanan yang luas ini dapat diwujudkan dengan perlindungan pemerintah bagi agama-agama minoritas. Pemerintah harus melawan intimidasi kekerasan dan politik yang selama ini mengahalangi minoritas membangun rumah ibadah dan menjalankan ibadahnya. Definisi ‘Ketuhanan’ pemerintah pun harus diperluas untuk mengakomodasi kenyataan sosial adanya aliran ketuhanan yang tidak diakui dan ditindas seperti Ahmadiah, Syiah, dan aliran kepercayaan tradisional. Yang terutama, aktor-aktor politik harus melawan upaya penyisipan hukum agama ke dalam hukum negara terlepas status mayoritas-minoritas agama tersebut.
Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2017 ini, yang pertama sebagai libur nasional, harus menjadi momentum restorasi ber-Ketuhanan yang Pancasilais. Konsep ber-Tuhan yang tidak melupakan berbangsa dan bermanusia.
Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2017. Saya Pancasila. Saya Indonesia.