Mohon tunggu...
ichiro ozanory
ichiro ozanory Mohon Tunggu... -

belajar tak mengenal waktu dan usia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Terungkapnya Praktik Perdagangan Orang dan Perbudakan

20 Februari 2014   22:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:38 1002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terungkapnya Praktik Perdagangan Orang dan Perbudakan di Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Dimanika Multi Prakarsa Kebun Kawi Estate yang Tergabung dengan PT SMART Tbk (Sinar Mas Grup)

Pontianak, 17 februari 2014
Hasil dari pers rilis pertemuan buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. DIMANIKA MULTI PRAKARSA Kebun KAWI Estate yang tergabung dengan PT. SMART Tbk (Sinar Mas Grup) dengan perwakilan PT. DIMANIKA MULTI PRAKARSA Kebun KAWI Estate yang tergabung dengan PT. SMART Tbk (Sinar Mas Grup) yang di dampingi oleh Link-AR Borneo.

Salam pembebasan…!!
Indonesia adalah negeri yang kaya-raya dan sebuah bangsa yang besar dan merdeka.
Dalam Hubungan Industrial telah diatur dalam undang-undang dasar 1945 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagaakerjaan dan diturunkan ke PP (Peraturan Perusahaan), hubungan industrial antara pengusaha dan buruh yang baik adalah ketika kesejahteraan buruh terpenuhi oleh penguaha dan tanpa diskriminasi demi berlangsungnya proses produksi untuk mencapai prestasi produksi.
PP (Peraturan Perusahaan) adalah mengatur tentang hak dan kewajiban antara pengusaha dan buruh di perusahaan atau instansi terkait dalam hubungan industrial demi menciptakan suasana kerja yang nyaman, adil, dan merdeka.

Bangsa yang besar dan merdeka adalah ketika rakyatnya sejahtera. Akan tetapi kenapa Praktek perdagangan orang dan perbudakan masih terus berlangsung di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. DIMANIKA MULTI PRAKARSA Kebun KAWI Estate yang tergabung dengan PT. SMART GROUP.Tbk

Terungkapnya praktek perdagangan orang dan perbudakan di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. DIMANIKA MULTI PRAKARSA Kebun KAWI Estate yang tergabung dengan PT. SMART Tbk (Sinar Mas Grup)

KRONOLOGI KEJADIAN PEREKRUTAN TENAGA KERJA ANTAR KOTA ANTAR DAERAH (TK AKAD) DARI DAERAH WONOSOBO, TEMANGGUNG, PURWOREJO, DAN KEBUMEN DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) OLEH PT. SMART GROUP.Tbk UNTUK DITEMPATKAN DI PT. DINAMIKA MULTI PRAKARSA KEBUN KAWI ESTATE YANG BERTEMPAT DI KAMPUNG KAPUAS HULU KECAMATAN SEMITAU KABUPTEN KAPUAS HULU PROPINSI KALIMANTAN BARAT
Seiring dengan dibukanya lahan baru perkebunan kelapa sawit milik PT. Sinar Mas Group, maka PT. Sinar Mas Group melakukan perekrutan tenaga kerja, baik dari dalam maupun luar daerah.
Perekrutan tenaga kerja dari daerah setempat hanya dilakukan dengan cara penyuluhan ke desa-desa melalui kepala kampung di kampung sekitar perkebunan. Adapun perekrutan tenaga kerja untuk luar daerah, PT. Sinar Mas Group mengirimkan surat edaran dan brosur ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Purworejo, dan Kebumen melalui bagian rekruitmen tenaga kerja PT. Sinar Mas Group yang membuka kantor cabang di kabupaten Purworejo yang bekerja sama dengan DISNAKERTRANS kabupaten Purworejo dan disosialisasikan ke DISNAKERTRANS kabupaten Wonosobo, Temanggung, dan Kebumen.
Berdasarkan surat edaran dan brosur perekrutan tenaga kerja dari PT. Sinar Mas Group Provinsi Kalimantan barat yang diterima oleh DISNAKERTRANS Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Purworejo, dan Kebumen, menyatakan bahwa PT. Sinar Mas Group menerima Tenaga Kerja Antar Kota Antar Daerah (TK AKAD) untuk panen kelapa sawit di PT. DINAMIKA MULTI PRAKARSA kebun KAWI Estate yang beralamat di desa Sungaituba kecamatan Semitau kabupaten Kapuashulu, dan akan diberangkatkan tanggal 29 November 2013, semua biaya pemberangkatan ditanggung oleh PT. Sinar Mas Group.
Dari informasi tersebut, ada 30 orang yang mencalonkan diri untuk menjadi TK AKAD yang terdiri dari 14 kepala keluarga (KK) dan 2 lajang dari berbagai daerah, diantaranya adalah; Wonosobo 14 tenaga kerja,Temanggung 4 tenaga kerja, Purworejo 6 tenaga kerja, kebumen 6 tenaga kerja. Dari 30 tenaga kerja, ada 8 kepala keluarga yang membawa anak, dan masing masing 1(satu) anak, tetapi ada satu kepala keluarga yang membawa 2(dua) anak.

Tanggal 25 November 2013,
Pukul 09.00 wib, Para calon TK AKAD dikumpulkan di kantor DISNAKERTRANS masing-masing daerah untuk mengumpulkan berkas persyaratan, pengukuran sepatu untuk alat pelindung diri (APD) di lokasi perkebunan, dan menerima informasi mengenai waktu pemberangkatan nanti tanggal 29 November 2013. Adapun berkas persyaratan yang dikumpuklan adalah; foto kopi Kartu Keluarga, foto kopi KTP, foto kopi surat nikah, surat berkelakuan baik dari Kepolisian, surat keterangan kesehatan dari dokter, pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar yang kemudian dikemas dalam stafmap warna kuning.

Tanggal 29 November 2013,
Pukul 12.00 wib, Semua calon TK AKAD kembali berkumpul di kantor DISNAKERTRANS masing-masing daerah untuk diberangkatkan menuju penampungan PT. Sinar Mas Group di kabupaten Purworejo meskipun tanpa didampingi oleh petugas DISNAKERTRANS.
Pukul 14.00 wib, Rombongan calon TK AKAD dari berbagai daerah tiba di penampungan, sambil nunggu Gunawan (kepala rekruitmen PT. Sinar Mas Group), calon TK AKAD beristirahat sejenak dan dibagikan nasi bungkus.
Pukul 20.00 wib, Calon TK AKAD kembali dibagi nasi bungkus, hingga pukul 21.30 wib masih dalam posisi menunggu.
Pukul 22.00 wib, Kepala rekruitmen PT. Sinar Mas Group memberikan pengarahan dan sosialisasi kondisi lapangan, gambaran umum tentang Peraturan Perusahaan (PP), penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) di PT. Sinar Mas Group dan pembagian bekal untuk kebutuhan calon TK AKAD per KK selama di perkebunan kelapa sawit yang dikemas dalam 1(satu) karung kapasitas 100kg, adapun yang 2(dua) lajangan dibagikan 1(satu) karung. dalam kemasan tersebut berisikan 1(satu) unit cangkul beserta gagang kayunya (bagi yang lajang dua cangkul beserta gagang kayunya), 1(satu) unit kompor minyak, 1(satu) unit wajan, 2(dua) unit panci, 2(dua) unit mangkuk plastik, 4(empat) unit piring plastik beserta sendoknya, 4(empat) unit gelas plastik, 1(satu) unit lentera, 1(satu) unit tempat nasi beserta sendok nasinya, 1(satu) unit ember beserta gayungnya, 1(satu) unit teko plastik, 2(dua) pasang sepatu boots, 2(dua) unit tikar plastik, dan dibagi juga 2(dua) biji kostum warna biru kuning berlogo Sinar Mas dan bertuliskan “Kalimantan Barat”, serta diberi uang saku sebesar Rp 15,000,-.
Adapun pengarahan dan isi dari sosialisasi sebelum calon TK AKAD diberangkatkan adalah sebagai berikut:
- Calon TK AKAD didaftar ulang di kantor penampungan.
- Calon TK AKAD akan diberangkatkan menggunakan 1(satu) unit bus kelas ekonomi sampai pelabuhan Tanjung Emas kota Semarang, dan melakukan penyeberangan menggunakan kapal Pelni sampai pelabuhan Tanjung Pura kota Pontianak, dan dilanjutkan menggunakan bus sampai tujuan.
- Calon TK AKAD diwajibkan mengenakan kostum seragam ketika hendak memasuki dan keluar dari bus, naik dan turun dari kapal.
- Sesampai ditempat tujuan, Calon TK AKAD akan dibagikan 10 kg beras dan 1(satu) liter minyak tanah.
- Calon TK AKAD akan ditempatkan di perumahan permanen (bangunan beton) G2 dengan fasilitas kamar mandi dalam dan air bersih.
- Terdapat tempat ibadah di komplek perumahan karyawan, Tempat Penitipan Anak (TPA) serta Sekolah Dasar (SD) dan Poli Klinik.
- Adanya tanggungan perusahaan atas anak sekolah
- Calon TK AKAD adalah karyawan SKU (Surat Keterangan Umum) bukan karyawan PHL (Pekerja Harian Lepas)
- Penerangan menggunakan mesin genset selama 8 jam per hari.
- Karyawan yang telah menyelesaikan kontrak selama 2(dua) tahun akan mendapat bonus sebesar Rp 7,250,000,-(Tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- Calon TK AKAD akan mendapat catu beras sejumlah 17 kg per bulan, dengan syarat tidak pernah absen selama 1(satu) bulan. Apabila tidak masuk kerja dengan alasan apapun, maka Calon TK AKAD tidak mendapatkan catu beras.
- Adanya antar-jemput karyawan untuk bekerja
- Calon TK AKAD laki-laki akan dipekerjakan sebagai tenaga panen, dan Calon TK AKAD perempuan akan dipekerjakan sebagai tenaga perawatan.
- Calon TK AKAD akan mendapatkan upah sesuai UMR provinsi Kalimantan Barat.
- Upah akan dibayarkan 2(dua) kali dalam sebulan, 15 hari pertama akan dibayar Rp 200,000,- dan sisanya dibayarkan di 15 hari kedua.
- Calon TK AKAD harus mengembalikan (membayar denda) ongkos pemberangkatan dari daerah asal sampai tujuan.
- Calon TK AKAD menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK)
Pukul 23.00 wib, Seluruh Calon TK AKAD diberangkatkan menggunakan bus kelas ekonomi (PO. Maju Makmur) dari depan kantor penampungan menuju pelabuhan Tanjung Emas kota Semarang.

Tanggal 30 November 2013,
Calon TK AKAD sudah terhitung masuk hari kerja
Pukul 03.00 wib, Rombongan TK AKAD tiba di pelabuhan Tanjung Emas kota Semarang dan dibagikan tiket kapal dan menunggu kedatangan kapal.
Pukul 07.00 wib dan pukul 10.30 wib; Rombongan TK AKAD dibagikan kembali nasi bungkus.
Pukul 11.00 wib, Rombongan TK AKAD melakukan penyeberangan menggunakan kapal Pelni. Perjalanan kapal membutuhkan waktu ± 45 jam (dua hari dua malam).
Tanggal 03 Desember 2013,
Pukul 08.00 wib; Rombongan TK AKAD tiba di pelabuhan Tanjung Pura kota Pontianak, dan dibagikan nasi bungkus.
Pukul 09.00 wib; Rombongan TK AKAD dijemput menggunakan bus menuju lokasi. Dalam perjalanan ke lokasi perkebunan, sempat istirahat untuk makan sebanyak 1(satu) kali, padahal dalam jadwal ada 3(tiga) kali makan.

Tanggal 04 Desember 2013,
Pukul 06.00 wib, Rombongan TK AKAD tiba di dermaga Semitau dan sarapan dengan ongkos sendiri.
Pukul 14.00 wib, 2(dua) unit Dump Truk datang untuk menjemput Rombongan TK AKAD.
Pukul 16.00 wib, Rombongan TK AKAD tiba di lokasi Divisi I, PT.DINAMIKA MULTI PRAKARSA, Kebun KAWI Estate. Asisten divisi I dan asisten kepala sudah menunggu di lokasi untuk membagikan jatah nasi bungkus dan 10 kg beras, serta 1(satu) liter minyak tanah untuk bahan bakar kompor.
Yang paling mengejutkan adalah, bahwa tempat tinggal yang disediakan adalah berupa barak G10 (10 pintu), masing-masing pintu terdapat 2(dua) ruangan, yakni ruang tamu dan kamar tidur. Masing-masing kamar berukuran 2,5m x 3m tanpa dapur dan kamar mandi dalam.
Di lokasi tempat tinggal karyawan terdapat 2(dua) unit barak, masing-masing barak dilengkapi dengan 2(dua) unit tanki profil untuk menampung air hujan sebagai sumber air minum dan MCK, 2(dua) unit kamar mandi, masing-masing unit berisi 5(lima) kamar mandi tanpa air bersih, terdapat juga 2(dua) unit dapur umum, tidak ada kantor divisi dan tempat ibadah apalagi sekolahan dan poli klinik.
Tanggal 05 Desember 2013 TK AKAD diistirahatkan
Tanggal 06 Desember 2013 adalah hari pertama TK AKAD bekerja,
Pukul 07.00 wib, unit tracktor sudah standby menunggu karyawan untuk diantar menuju lokasi kerja, para balita pun ditipkan di TPA,TK AKAD kembali dikejutkan dengan pekerjaan yang dihadapinya, awalnya mengira bahwa tenaga laki-laki akan dipekerjakan untuk memanen buah pasir (tandan sawit yang belum normal), ternyata tenaga mereka digunakan untuk menanam pohon sawit di areal divisi III. Sedangkan tenaga perempuan melakukan pekerjaan perawatan (pemupukan) di areal divisi I, begitu seterusnya hingga mereka mendapatkan upah.
Mengenai anak sekolah, mereka sekolah di SD kampung simpang dan hanya terdapat 2(dua) kelas, yaitu kelas 1(satu) dan kelas 2(dua), itupun hari senin sampai rabu saja sekolahnya selepas hari itu diliburkan, antar jemputnya menggunakan sepeda motor, karena hanya ada 2(dua) anak yang usia sekolah, lainnya adalah balita.

Tanggal 20 Desember 2013,
Asisten Difisi I (Ari Tonang) cuti dan digantikan Darwin Naik Bahu sebagai Penanggung Jawab Sementara (PJS) Asisten Divisi I, dari sini TK AKAD mulai tidak betah bekerja di PT. Sinar Mas Group, karena berbagai persoalan sudah mulai membebani TK AKAD, diantaranya adalah, seringnya keterlambatan penjemputan karyawan.
Tanggal 21 Desember 2013,
TK AKAD melakukan mogok kerja dengan alas an agar supaya ada perhatian khusus dari pihak managemen, karena sejak TK AKAD tiba di PT. Sinar Mas Group, tidak ada sambutan dari pihak managemen. ketika unit jemputan datang menjemput karyawan, sopir ditahan oleh salah saatu karyawan, dan diminta untuk kembali ke kantor besar untuk memberitahukan hal ini ke pihak managemen, 1 (satu) jam kemudian pihak kantor datang menjumpai TK AKAD, tetapi yang datang hanya PJS Asisten dan Asisten Kepala, Manager tidak bersedia hadir. Bagi TK AKAD, hal ini tidak jadi masalah, dengan catatan, hal buruk tidak terjadi lagi dikemudian hari. Dalam pemogokan tersebut, terjadi aksi lobbiying yang membahas mengenai semua persoalan yang dihadapi TK AKAD dan pihak managemen berjanji akan memenuhi semua yang menjadi tuntutan TK AKAD. Akan tetapi pihak managemen mengatakan “inilah PT. DINAMIKA MULTI PRAKARSA Kebun KAWI Estate yang masih dalam tahapan pembangunan perkebunan, sebenarnya kami (PT. Sinar Mas Group) belum siap menerima TK AKAD dari Daerah Jawa, akan tetapi DISNAKERTRANS di daerah kalian yang meminta mempercepat pengiriman TK AKAD”.
Tanggal 24 Desember 2013,
Pukul 14.00 wib, PJS Asisten menginformasikan kepada semua karyawan, bahwa tanggal 25-26 Desember 2013 cuti bersama.
Tanggal 26 Desember 2013,
Pukul 07.00 wib, PJS Asisten datang ke barak divisi I untuk memberitahukan kepada TK AKAD, bahwa hari ini masuk kerja. Tidak 1(satu) pun karyawan menerima informasi ini, karena ditanggal 24 Desember 2013nya sudah diinformasikan bahwa tanggal 25-26 Desember 2013 cuti bersama, lagi pula sejak pukul 04.00 wib listrik tidak nyala, jadi semua TK AKAD beralasan sama, yaitu tidak siap kerja karena tidak menyiapkan sarapan dan bekal untuk bekerja, dan semua karyawan meminta kalau memang dipekerjakan maka diganti hari kerjanya dan tanggal 26 Desember 2013nya tetap libur diganti tanggal 29 Desember 2013. Tetapi PJS Asisten tidak mau tahu alas an karyawan, dan hari ini (26 desember 2013) tetap masuk kerja, dan hanya diberi toleransi sampai pukul 09.00 wib untuk menyiapkan sarapan dan bekal mereka (TK AKAD).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun