Mohon tunggu...
Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Aparatur Sipil Negara (ASN)

Hobby: Menulis, Traveller, Data Analitics, Perencana Keuangan, Konsultasi Tentang Keuangan Negara, dan Quality Time With Family

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jangan Lewatkan! Malam Nisfu Syaban 2025

24 Januari 2025   15:55 Diperbarui: 24 Januari 2025   15:09 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Malam Nisfu Syaban (https://aceh.tribunnews.com)

Malam Nisfu Syaban merupakan salah satu momen istimewa dalam kalender Islam. Pada malam ini, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah karena diyakini sebagai malam yang penuh rahmat dan pengampunan. Tahun 2025, Nisfu Syaban jatuh pada tanggal tertentu (menyesuaikan kalender Hijriah), dan umat Islam di seluruh dunia bersiap menyambutnya dengan khusyuk.

Jadwal Malam Nisfu Syaban 2025

Malam Nisfu Syaban 2025 diperkirakan akan dimulai pada tanggal 31 Januari 2025 sampai dengan tanggal 28 Februari 2025

Keutamaan Malam Nisfu Syaban

Malam Nisfu Syaban memiliki banyak keutamaan, di antaranya:

  1. Malam Pengampunan Dosa:  Dari Mu'adz bin Jabal, dari Nabi SAW beliau berkata, "Allah Tabaraka wa Ta'ala melihat kepada makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya'ban, lalu Allah mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan."

  2. Malam Mustajab Doa:Malam Nisfu Syaban dianggap sebagai waktu yang istimewa untuk berdoa dan memohon ampunan, karena pintu-pintu langit dibuka untuk menerima doa-doa hamba-Nya.

Amalan yang Dianjurkan

Untuk meraih berkah malam Nisfu Syaban, ada beberapa amalan yang dapat dilakukan:

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
    Lihat Humaniora Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun