Mohon tunggu...
Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Aparatur Sipil Negara (ASN)

Hobby: Menulis, Traveller, Data Analitics, Perencana Keuangan, Konsultasi Tentang Keuangan Negara, dan Quality Time With Family

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

LHKPN sebagai Instrumen Pengukuran Keseimbangan Kekayaan dan gaya Hidup Pejabat

19 Januari 2025   13:35 Diperbarui: 19 Januari 2025   13:27 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meski memiliki manfaat yang signifikan, implementasi LHKPN masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah masih adanya ketidakpatuhan pejabat dalam melaporkan kekayaan. Selain itu, lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran pelaporan juga menjadi hambatan utama dalam mewujudkan efektivitas LHKPN.

Dengan demikian, LHKPN adalah instrumen penting dalam pengawasan kekayaan dan gaya hidup pejabat publik. Sebagai alat transparansi dan akuntabilitas, LHKPN dapat mengungkap ketidaksesuaian antara kekayaan yang dilaporkan dengan gaya hidup yang dijalani. Meskipun masih menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya, penguatan regulasi, penegakan hukum, dan keterlibatan masyarakat dapat meningkatkan efektivitas LHKPN sebagai pilar utama dalam pencegahan korupsi. Dengan demikian, LHKPN berperan strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun