Mohon tunggu...
Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone

Pegawai pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone. Hobby: Menulis, Traveller, Data Analitics, Perencana Keuangan, Konsultasi Tentang Keuangan Negara, dan Quality Time With Family

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tatacara Pemotongan BPJS Kesehatan untuk Keluarga Tambahan

22 Juli 2024   12:35 Diperbarui: 22 Juli 2024   12:35 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah pembayaran iuran selesai, BPJS Kesehatan akan menerbitkan kartu BPJS Kesehatan baru untuk anggota keluarga tambahan. Kartu ini akan dikirimkan ke alamat peserta atau dapat diambil langsung di kantor BPJS Kesehatan.

6. Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan

Langkah terakhir adalah aktivasi kartu BPJS Kesehatan. Aktivasi ini dilakukan agar anggota keluarga tambahan dapat langsung memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Aktivasi biasanya dilakukan secara otomatis setelah kartu diterima, namun peserta juga bisa mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) yang telah terdaftar untuk memastikan aktivasi.

Dok.Pribadi
Dok.Pribadi
Menambah anggota keluarga dalam kepesertaan BPJS Kesehatan memerlukan beberapa langkah administratif yang harus diikuti dengan cermat. Persiapan dokumen yang lengkap, pengisian formulir dengan data yang akurat, dan pembayaran iuran yang tepat waktu adalah kunci utama agar proses penambahan anggota keluarga dapat berjalan lancar. Disamping itu juga dapat melakukan pendaftaran anggota keluarga tambahan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store. Dengan mengikuti tata cara yang telah ditentukan, peserta BPJS Kesehatan dapat memastikan bahwa seluruh anggota keluarga mendapatkan jaminan kesehatan yang diperlukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun