Mohon tunggu...
Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone

Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

15 Juli 2024   07:00 Diperbarui: 15 Juli 2024   07:13 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara: Perkembangan dan Tantangan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Indonesia, negara kepulauan terbesar di dunia, sedang menghadapi salah satu proyek pembangunan paling ambisius dalam sejarahnya: pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Keputusan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh Jakarta sebagai ibu kota saat ini, tetapi juga untuk mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. Pada artikel ini, saya akan membahas perkembangan terkini dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan IKN Nusantara.

Latar Belakang dan Tujuan Pembangunan IKN Nusantara

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus 2019. Keputusan ini didasarkan pada beberapa alasan utama. Pertama, Jakarta menghadapi masalah serius seperti kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan banjir yang berulang. Selain itu, penurunan tanah dan overpopulasi menambah tekanan pada infrastruktur kota yang sudah tua.

Kedua, pemindahan ibu kota diharapkan dapat mendorong pembangunan ekonomi yang lebih merata. Selama beberapa dekade, pembangunan di Indonesia sangat terpusat di pulau Jawa, terutama Jakarta. Dengan memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur, pemerintah berharap dapat mengurangi ketimpangan regional dan mendorong pembangunan di bagian timur Indonesia.

Perkembangan Terkini

Sejak pengumuman tersebut, pemerintah telah mengambil beberapa langkah konkret untuk merealisasikan proyek ini. Pada tahun 2022, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memberikan landasan hukum bagi pembangunan ibu kota baru. Pemerintah juga telah menunjuk otoritas khusus untuk mengelola pembangunan dan administrasi IKN Nusantara.

Masterplan untuk IKN Nusantara telah disusun dengan mengedepankan konsep kota pintar (smart city) yang berkelanjutan. Kota ini dirancang untuk mengintegrasikan teknologi canggih dalam tata kelola perkotaan, energi terbarukan, transportasi umum yang efisien, serta ruang hijau yang luas. Selain itu, pemerintah juga berencana membangun infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, bandara, dan pelabuhan untuk mendukung aksesibilitas dan konektivitas ibu kota baru.

Tantangan dalam Pembangunan IKN Nusantara

Meskipun ada banyak optimisme terhadap proyek ini, pembangunan IKN Nusantara tidak bebas dari tantangan, diantaranya adalah:

1. Pembiayaan dan Investasi: Pembangunan ibu kota baru memerlukan investasi yang sangat besar. Pemerintah harus mencari sumber pendanaan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan investor asing. Tantangan dalam hal pembiayaan mencakup memastikan aliran dana yang stabil dan meminimalkan risiko keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun