Mohon tunggu...
Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone

Pegawai pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone. Hobby: Menulis, Traveller, Data Analitics, Perencana Keuangan, Konsultasi Tentang Keuangan Negara, dan Quality Time With Family

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Digitalisasi Keuangan: Peningkatan Adopsi Teknologi Keuangan dan Dampaknya pada Sistem Keuangan Tradisional

10 Juli 2024   09:17 Diperbarui: 19 Juli 2024   13:49 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


2.Disintermediasi Perbankan: 

Penggunaan CBDC secara luas dapat mengurangi peran bank komersial dalam sistem keuangan, yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan.

Fintech

Fintech, singkatan dari financial technology, mencakup berbagai inovasi teknologi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengotomatisasi penggunaan jasa keuangan. Dari pembayaran digital hingga pinjaman online dan investasi otomatis, fintech telah merevolusi cara kita mengelola uang.

Keuntungan Fintech:
1. Aksesibilitas:

Fintech memungkinkan lebih banyak orang untuk mengakses layanan keuangan, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki rekening bank.

2. Kecepatan dan Kenyamanan:

Proses yang biasanya memakan waktu lama, seperti aplikasi pinjaman atau pembukaan rekening, dapat diselesaikan dalam hitungan menit melalui platform fintech.

3. Inovasi Produk dan Layanan:

Fintech mendorong inovasi dengan menawarkan produk dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna, seperti pembayaran mobile dan layanan keuangan berbasis aplikasi.

Tantangan Fintech:
1. Regulasi dan Keamanan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun