Mohon tunggu...
Benny DwiPrasetyo
Benny DwiPrasetyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - halo saya benny

hai semuanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Demokrasi di Indonesia di Zaman Dulu dan Sekarang?

7 Oktober 2021   16:00 Diperbarui: 7 Oktober 2021   16:11 3598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi yang ada di Indonesia, Pengertian demokrasi dapat disimpulkan adalah bahwa hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara. Serta pemerintahan memberikan sebuah wewenang kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan maupun pelaksanaan.

Berdasarkan dari sudut pandang ideologi, sistem demokrasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu demokrasi liberal dan demokrasi rakyat.

1) Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal) Dasar demokrasi konstitusional adalah kebebasan berpendapat dalam individu. Ciri khas pemerintahan demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak untuk campur tangan dan bertindak semena-mena terhadap rakyat. Konstitusi membatasi sebuah kekuasaan pemerintah.

2) Demokrasi rakyat Demokrasi rakyat ialah dimana rakyat mencita-citakan kehidupan tanpa kelas sosial dan tanpa kepemilikan pribadi. Demokrasi rakyat merupakan bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi diktator proletar

Berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat, sistem politik demokrasi dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu demokrasi langsung, demokrasi perwakilan atau demokrasi representatif, dan demokrasi perwakilan sistem referendum.

1) Demokrasi langsung dalam sebuah sistem demokrasi langsung, para rakyat secara langsung menyampaikan hak-haknya dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh rakyat. Demokrasi ini dapat dijalankan apabila negara berpenduduk yang relatif sedikit dan berwilayah kecil.

2) Demokrasi perwakilan (demokrasi representatif) Di era sekarang, bentuk demokrasi inilah yang dipilih adalah demokrasi perwakilan. Seperti hal nya negara Indonesia yang memiliki sebuah DPR. Seiring berkembannya zaman tentu saja pertambahan penduduk dan luasnya wilayah yang membuat stidak mungkin menerapkan sistem demokrasi langsung. Dalam demokrasi perwakilan, rakyat menyalurkan kehendak dengan memilih para wakil-wakilnya untuk duduk dalam kursi lembaga perwakilan (parlemen).

3) Demokrasi yang menggunakan perwakilan sistem referendum Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum adalah gabungan antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakil mereka untuk duduk dalam lembaga perwakilan, tetapi lembaga perwakilan tersebut dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat

demokrasi di Indonesia terbagi menjadi beberapa era yang pertama ada di masa pada saat zaman kepimimpinan Ir.Soekarno atau  di masa orde lama juga. Pada masa ini terbagi lagi menjadi beberapa kabinet seperti yang ada di bawah ini :

Pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo, telah dipersiapkan pelaksanaan pemilu 2 pada tanggal 29 September 1955. Namun, justru kabinet tersebut menyerahkan tugasnya kepada seorang  presiden, setelah itu dilanjutkan oleh kabinet Bahanuddin Harahap. Pada masa inilah kemudian terlaksananya pemilu 1955, yang dinilai banyak kalangan sebagai satu pelaksanaan Pemilu Indonesia yang bersih. Naik turunnya kabinet di era ini terus berlanjut hingga pada 1959. Pada masa inilah terjadi kekacauan di kalangan konstituante yang tidak berakhir, maka kemudian Presiden IR.Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 juli 1959.

Setelah di keluarkannya dekrit presiden Indonesia lalu menggunakan demokrasi terpimpin, yang mengakibatkan dominasi presiden sebagai kepala negara dapat membubarkan sebuah dewan perwakilan rakyat yang terjadi pada tahun 1960. Padahal di dalam UUD 1945 sudah tercantum bahwa presiden tidak mempunyai sebuah wewenang untuk membubarkan sebuah Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam hal ini terlihat bahwa trias politika telah hilang

Selanjutnya di era orde baru atau demokrasi pancasila yang terjadi pada tahun 1965-1998

Pada era ini menurut saya demokrasi di Indonesia benar-benar hilang yang di mana suara rakyat yang kritis akan di bungkam habis-habisan bahkan tidak segan-segan untuk membunuh para aktivis. 

Banyak aktivis di luar sana yang hilang sampai sekarang belum di temukan. Partai-partai politik golongan karya dimana anggota ABRI bermain di dalam sebuah partai politik tersebut. Badan eksekutif yang telah di isi oleh kader kader di dalamnya lalu setelah terjadinya 32 tahun lamanya akhirnya orde baru ini runtuh juga setelah semua mahasiswa turun aksi untuk melengserkan sebuah dinasti politik yang telah lama berdiri.

Selanjutnya demokrasi reformasi yang terjadi pada tahun 1998-Sekarang

Inilah di mana era yang di tunggu-tunggu rakyat indonesia yang dimana semua orang dapat mengambil hak-haknya untuk menyampaikan pendapat tanpa harus takut untuk di beri hukuman atau di buru habis-habisan. Pada tahun 2004 kembali di laksanakannya sebuah pemilu yang lebih adil dan bijaksana dalam mengambil sebuah suara. 

Namun menurut pendapat saya demokrasi yang ada sekarang juga tidak bisa bebas berbicara karena banyak sekali sebuah pasal karet yang membuat rakyat bingung akan kegunaannya seperti UU ITE dimana rakyat yang mengkritik di sosial media juga dapat terjerat hukuman penjara. 

Padahal sosial media merupakan satu satu nya wadah yang paling mudah untuk di akses semua kalangan untuk menyampaikan sebuah kritikan atau masukan untuk pemerintah. Warga bakal mungkin akan berfikir dua kali untuk memberikan saran jika banyak warga yang di tangkap dan terkena UU ITE.

Demokrasi di zaman sekarang mungkin sudah mulai luntur banyak menteri-menteri yang mementingan dirinya sendiri tanpa memikirkan rakyatnya contoh nya yang sudah kita tahu itu korupsi bansos. 

Bagaimana sebuah negara akan terbebas dari sebuah pandemi jika menterinya saja berkorupsi hingga bermilyar-milyar. Mungkin rakyat tidak hanya mati terkena penyakit rakyat akan mati kelaparan jika semuanya terjadi seperti itu

Kalangan milenial pun seakan acuh tak acuh kepada sesamanya mereka tidak sekarang sudah muak dan tidak peduli tentang demokrasi di indonesia bahkan mereka pun seolah-olah sibuk dengan dunia nya sendiri tanpa memikirkan orang lain. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus peka teerhadap isu-isu yang sedang di beeritakan tentang negara kita dan tentang pemerintah kita.

Mau sampai kapan yang kritis terhadap pemerintah hanya orang tua?. Kita asebagai generasi muda harus berani melawan yang salah untuk apa kita takut jika kita benar. Ayo kita semua menjadi generasi muda yang berguna bagi bangsa dan negara  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun