Kasus "Pagar Laut" di Tangerang mengacu pada sengketa tanah yang terjadi di wilayah pesisir Tangerang, di mana konflik ini menjadi perhatian publik karena melibatkan berbagai pihak. Dalam kasus ini, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menyebutkan adanya banyak pengkhianat yang terlibat dalam konflik tersebut. Istilah "pengkhianat" yang digunakan oleh Susno merujuk pada pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi dan dugaan kecurangan terkait kepemilikan tanah, yang menyebabkan permasalahan hukum semakin rumit.
Kasus ini menyoroti persoalan agraria yang masih sering terjadi di berbagai daerah, khususnya terkait dengan sertifikasi dan kepemilikan tanah, serta dugaan praktik-praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI