Mohon tunggu...
Benny Rhamdani
Benny Rhamdani Mohon Tunggu... Novelis - Kreator Konten

Menulislah hal yang bermanfaat sebanyak mungkin, sebelum seseorang menuliskan namamu di nisan kuburmu. | Subscribe YouTube @bennyinfo

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Polisi pun Ikut Nge-Dubsmash

1 Juli 2015   10:24 Diperbarui: 1 Juli 2015   10:24 4204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Dubsmash sedang hits di berbagai kalangan. Dari selebriti sampai polisi.
(Foto: Capture)

Sebuah aplikasi video sedang ngehits di kalangan instagramer. Namanya Dubsmash. Apalagi para selebritis tanah air aktif menggunakannya di Instagram. Juga acara-acar televisi turut pula mendongkrak popularitasnya dengan mengajak penonton mengirimkan kreasi Dubsmash.

Dubsmash dirilis November 2014 oleh Jonas Druppel dan kawan-kawan. Aplikasi ini tersedia dalam platform android maupun IOS. Dengan Dubsmash, user bisa  membuat video lipsync, baik lagu maupun kutipan dialog terkenal dari film sampai iklan, serta banyak lainnya. Efek suara bisa dicari sendiri di aplikasi ini dengna mudah. Saya yang senang Bollywood, bisa dengan mudah mencari penggalan lagu kesukaan saya atau dialog film Bollywood.

Saat ini di instagram sudah tayang lebih dari tiga juta #dubsmash. Kebanyakan memang untuk mengundang tawa atau lucu-lucuan. Tak jarang juga untuk  mengobati rasa galau. Tapi saya yakin banyak juga yang ikut-ikutan agar keninian.

Cara memainkannya juga sangat sederhana. Download dulu aplikasinya. Lalu, pilih klip suara yang akan dipakai. Berikutnya rekam dengan videoa smartphone. Terakhir share video lipsync tersebut melalui media sosial kita. Biar eksis. 

Salah satu instagramer yang aktif adalah posting Dubsmash adalah Mohammad Fadjri Rabudin, seorang polisi berwajah ganteng yang berdomisili di Gorontalo.

Adjin, demikian panggilannya, mengupload kreasi Dubsmash-nya di akun instagramnya @FADJRI38  hampir setiap hari. Sayangnya, akun yang sudah memiliki follower 19.8K itu kemudian diretas orang yang tidak bertanggungjawab. Tak ingin kreativitasnya dihalangi, Adjin pun membuat akun baru @MOHAMMADFADJRI38. Namun akun @FADJRI38 berhasil dipulihkannya dan hingga kini sudah mencapai 21,3 K followers. Sedangkan akun keduanya dipakai untuk ber-Dubsmash ria. 

 

             

 

Polisi yang kerap bikin video kocak Dubsmash di Instagramnya.
(Foto: Captured)

 

Ratusan tanda ‘like’ diperolehnya dengan cepat setiap kali posting di Instagram. Bahkan ada beberapa yang mencapai angka lebih dari seribu ‘like’. Selain lipsync lagu-lagu yang sedang hit maupun yang disukainya seperti ‘Bukan Pujangga’, Adjin juga rajin lipsync beberapa dialog yang sedang hits di Dubsmash, seperti Pinsil Alis sampai Dimarahin Mama.

Dalam kreasinya, Adjin juga beberapa kali ditemani rekan seprofesinya dengan akun instagram @RECHO_BASIRU. Karena memang tuntutan dialog dari Dubsmash lebih bagus diperankan dua orang. Sebagian besar karyanya memang berhasil mengundang tawa. Saya semula yang melihat dari hashtag #dubsmash saja tidak menduga dia seorang polisi.
"Tapi saya nggak terinpirasi dari Norman Kamaru," elaknya.

Tentunya, ulahnya ini selain disukai, ada juga beberapa yang mencelanya. Namun Adjin sepertinya tak mau terusik oleh para haters dan tetap berkreasi dengan Dubsmash.Para pengikutnya malah menilai postingan Dusmsh Adjin bisa menghibur mereka. "Jangan pedulikan haters," kata seorang folloernya.

Tertarik mengikuti polah polisi ganteng ini dengan Dubsmash? 

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun