PERBEDAAN ADMINISTRASI DENGAN Â MANAGEMEN UNTUK KEBUTUHAN ORGANISASI BISNIS
1. Aspek Administrasi meliputi :
* Art
* Police
* Value
* Upper
* Echelons
* Strategi
* Qualitative
* Human
* Generalism
2. Aspek Managemen meliputi :
- Ilmu
- Eksekusi
- Fakta
* Lower Echelons
* Tactics
* Bahan
* Speacialism
Jika kalian ingin belajar tentang administrasi bisnis, maka harus belajar juga tentangmanagemen yang akan memperdalam pengelolaan perusahaan, pemasaran perusahaan, dan keuangan perusahaan.
3. TRICKER
* Tata kelola berbeda dengan tugas dari managemen
* Managemen adalah tentang bisnis yang menjalankan segala proyeksi perusahaan
* Semua perusahaan perlu mengatur serta pengelolaan segala aspek bisnis yang berperan penting untuk kemajuan perusahaan
4. INDUSTRI 4.0
Yang membedakan Manusia dengan Robot adalah pekerjaan dan cara kerja  yang dijalankan oleh masing-masing subjek.
Karakteristik 1 adalah otomatis yang dibantu oleh sebuah robot
Karakteristik 2 Â adalah printer yang mencetak gambar 3 dimensi
Gambar yang menyerupai wujud aslinya. Produk itu dapat dibuat dan dihasilkan dimana saja.
Karakteristik 3 adalah Internet untuk digunakan dalam segala segala hal (loT)
Industri apapun yang menggunakan bantuan internet, seperti pandemi ini mengakselarisasi mempercepat terjadinya atau wujud dari sebuah industri.
Karakteristik 4 adalah Data segala hal ( DoT)
Keahlian sangat diperlukan di dunia Industri, karena keahlian sangat penting untuk menjalankan sebuah tugas agar tugas tersebut dihasilkan secara sempurna dan cepat.
4. PENGEMBANGAN PERUSAHAAN KE DEPAN MELIPUTI
Struktur Lama atau Tradisional
Managemen Puncak
Managemen Menengah
Karyawan
Struktur Baru
Managemen Puncak
Implementers
Operators
5. PELABUHAN MENURUT SEGI PENYELENGGARAAN NYA
* Â PELABUHAN UMUM :
Pelabuhan umum diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan umum/perdagangan. Penyelenggaraan Pelabuhan Umum  dilakukan oleh pemerintah sebagai tempat transportasi kelautan.
* PELABUHAN KHUSUS :
Pelabuhan ini diselenggarakan untuk kepentingan tersndiri agar dapat menunjang suatukegiatan tertentu. Pelabuhan semacam ini tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan umum, kecuali jika dalam keadaan tertentu ataupun keadaan darurat lainnya dengan catatan mendapatkan izin dari Pemerintah setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H