Mohon tunggu...
Benny
Benny Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa_UIB

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Pemahaman Anak SMA/K mengenai Inklusif pada Wilayah Batam

15 Juni 2022   22:30 Diperbarui: 15 Juni 2022   22:35 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berikut adalah 3 dari beberapa soal yang saya lampirkan kepada siswa siswi :

  • Apakah kalian sebagai murid SMA mengerti akan pajak pengertian itu sendiri?
  • Apakah kalian sebagai murid SMA akan membayar pajak setelah mengetahui apa itu pajak?
  • Apakah kalian sebagai murid SMA merasakan manfaat yang diberikan setelah seseorang membayar pajak?

setalah saya bertanya pertanyaan - pertanyaan saya sangat tertarik dengan jawaban para murid-murid yang beragam dan dapat saya simpulkan sebagai diagaram dibawah untuk 3 pertanyaan diatas :

  • Berdasarkan hasil wawancara terhadap pemahaman tentang pajak dapat disampaikan 90 % Ssiswa/i paham dengan materi, 6 % siswa/i ragu-ragu, 4 % orang siswa tidak paham

dokpri
dokpri
  • Berdasarkan Hasil Wawancara terhadap Pengaruh sanksi kepada siswa/I setelah mengetahui sanksi perpajakan Sebanyak 60 % dari 50 orng siswa menyatakan terpaksa akan membayar agar terhindar sanksi, 30 % siswa yang setuju akan membayar pajak karena mengetaui pentingnya pajak dan 10 % yang tidak peduli akan membayar pajak.

dokpri
dokpri
  • Berdasarkan hasil wawancara dengan siswa/I terhadap manfaat pajak terhadap siswa siswi ialah sebanyak 30 % siswa berpendapat merasakan efek membayar pajak seperti pengunaan fasilitas umum, sebanyak 60 % siswa berpendapat Tidak merasakaan apapun dampak dari pajak, dan 10% siswa tidak peduli.

dokpri
dokpri

Dapat saya simpulkan menurut saya bahwa Siswa sebanar hanya memahami sebagian kecil dari perpajakan itu sendiri dan hanya akan membayar ketika mereka merasakan takur dari sanksi dan itupun kalau jika mereka ketahuan tidak membayar.

Dari hal-hal diatas dan pertanyaan yang kami lontarkan maka kami merekomdasikan untuk :

  • Sosialisasi perpajakan perlu di tingkatan di Sekolah-Sekolah, supaya siswa-siswa memahami aturan tentang pajak, meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak dan lebih  memahami pentingnya pajak bagi pemerintah dan masyarakat.
  • Sosialisasi mengenai pengetahuan umum perpajakan perlu disebar luaskan lagi untuk menyadarkan siswa – siswi akan penting nya pajak dan meluruskan bahwasana pajak bukan dibayar karena dipaksa melaikan sebuah tanggung jawab.

Kami dari Panitia Pelaksanaan dari kelas Pancasila 2GAMN kelompok  3 sangat berharap semoga Artikel ini membantu kesadaran sekolah dan masyarakat untuk sadar akan pentingnya pajak bagi suatu Negara dan untuk pemerintahan untuk bijak untuk menyebarkan pengetahuan perpajakan lebih luas dan menyadarkan masyarakat tidak hanya dengan sanksi tapi dengan manfaat pajak itu sendiri serta memperketat pengawasan uang hasil perpajakan agar masyarakat lebih percaya. Terima Kasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun