Mohon tunggu...
radbenitos
radbenitos Mohon Tunggu... Tutor - Nasionalis peranakan Batak-Jawa

Kawan anti nekolim. Dekmar. Kolom filsafat adalah kenyamanan bagi orang-orang woles maupun jalan ninja bagi clan Uchiha dan penggali sejarah ide.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Radikalisme Tidak Bersumber dari Masjid dan Pesantren (Seri Filsafat)

5 Februari 2022   02:12 Diperbarui: 20 April 2022   00:47 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kampanye anti terorisme yang digalakkan oleh lembaga setara kementerian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masif dilakukan menjelang akhir tahun 2021 kemarin. Sesuai nomenklatur institusi tersebut, yakni "penanggulangan", BNPT bertugas mencegah aksi-aksi terorisme yang kerap mencari momentum aksi teror berdasarkan tujuan daripada organisasi terlarang tersebut. Performa aktif dalam mengukur, merumuskan, dan mengordinasikan kebijakan dari BNPT tersebut patut diapresiasi, namun sekiranya terdapat misleading terhadap rumusan "slogan radikalisme"maupun "redaksional radikalisme" pada undang-undang badan hukum tersebut.

Sebelum membaca persis Perpres No. 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dalam ingatan kita memang era SBY-lah yang mempopulerkan penyematan radikalisme terhadap rentetan aksi terorisme global pasca peristiwa 11 September 2001 dan Bom Bali 2002. Meskipun pada saat itu saya belumlah mengenal filsafat lebih jauh, namun saya sudah menolak definisi tersebut berdasarkan perbendaharaan kata "radikal" yang kerap saya baca atau dapatkan melalui artikel-artikel Bung Karno.

Mengapa Soekarno tidak alergi dengan "radikalisme" adalah jawaban dari perjalanan sejarah ide (filsafat) manusia yang berkembang di era (pasca) modern akhir abad 20. Soekarno adalah salah satu manusia Indonesia yang konsisten terhadap perjuangan ide. Bukan hanya mewariskan tongkat estafetnya, namun kita masih bisa meraba-merekonstruksi gagasan-gagasan progressifnya melalui narasi "penciptaan Indonesia" sebagai negara modern, Panca Sila, dan spirit anti-kolonialisme-imperialisme-kapitalisme dalam garis besar makna politis kebangsaan Indonesia (makanya tak heran jika Indonesia dikenang sebagai garda terdepan negara dunia ketiga di Asia-Afrika).

Itu sebabnya kita akan menggali terminologi radikalisme melalui kajian sejarah filsafat supaya kita pun berkhimat atas sejarah perjuangan manusia--juga pahlawan kemerdekaan--yang berkonfrontasi terhadap Exploitation de l'homme par l'homme. 

Etimologi

Di internet bisa kita dapatkan asal-usul kata radikal--dalam ilmu sosial--dari bahasa latin yang berarti akar, yang pada akhirnya saat ini kerap kita maknai sebagai sebatas "gerakan akar rumput". Distorsi makna radikalisme terjadi persis ketika era SBY menyematkan radikalisme terhadap aksi terorisme. Distorsi ini toh juga berlaku di secara universal, misalnya saja dunia penulisan ilmiah menggambarkan peristiwa era milenium tersebut dalam frasa "Radical Islam". Dalam konsep makna frasa tersebut, impresi yang bisa kita rasakan tersirat dari kata radikal tersebut ialah sebuah postulat perubahan mendasar norma sekaligus struktural sosial.


Impresi tersebut (bisa jadi) benar dan tidak salah sebagai ide yang mengisi khayalan akan narasi besar dinamika sosio-politik dunia. Akan tetapi, manusia era millenium menjadi teralienasi dari sejarah dunianya berhabitat itu sendiri. Fakta menariknya, Wikipedia sebagai ensiklopedi yang umum saat ini pun tidak pernah mengisi halaman yang membahas "Radical Islam", sebab halaman itu langsung diarahkan ke judul "extremism". Sekadar pengetahuan tambahan, bahwasanya penggiat wikipedia memang bukan kalangan sembarang orang. Meskipun siapa saja bisa mengakses dan berkontribusi, namun masih terdapat fungsional editor dalam manajerial jejaringnya. Artinya, kalangan akademisi pun masih menyangsikan penyematan tersebut berdasarkan disiplin kajian ilmu filsafat.

Kembali menyoal alienasi terhadap sejarah dunia, radikalisme secara politik adalah narasi yang tidak bisa dilepaskan dari perjalanan ilmu filsafat. Dalam ruang kelas filsafat, kita mengenal pembabakan ide-ide yang berkembang dalam sejarah umat manusia, diantaranya era pertengahan, renaissance, enlightenment, modernisme, dst; dan tidak dapat dipungkiri bahwa radikalisme mengisi wacana sepak terjang perubahan-perubahan sosial yang terjadi sepanjang abad tersebut berlangsung.

Radikalisme adalah postulat humanisme yang lahir dari gagasan populer kerakyatan (filsafat barat). Dalam pandangan humanis tersebut, dunia tidaklah melulu sesuai dengan narasi universalitasnya, dan setiap jiwa dan kepala berhak merayakan eksistensinya secara partikularitas.

Gambaran awal euforia ini pastinya tidak bisa dilepaskan dari sejarah pemisahan gereja terhadap negara di dunia barat. Humanisme adalah basis gerakan intelektual utama Renaissance (rebirth, kelahiran kembali). Di bawah pengaruh dan inspirasi klasik, humanis mengembangkan retorika baru dan pembelajaran baru. Beberapa akademisi juga berpendapat bahwa humanisme mengartikulasikan perspektif moral dan sipil baru dan nilai-nilai yang menawarkan bimbingan dalam hidup--tentunya sampai ke masa dinamika jaman modern (baca industrial) di kemudian hari. Berangkat dari situ, kita mendapat makna lain dari radikal yakni perubahan norma dan format struktural kekuasaan.

Dari perspektif lainnya, radikalisme yang terjadi di dunia barat adalah kelanjutan pemikiran era enlightenment (age of reason); era dimana masyarakat Prancis memiliki alasan menggalang persatuan senasib untuk menetapkan dan melindungi hak-hak individu, yakni standar hidup para pekerja pasca revolusi industri (kalau terkait ini sebaiknya baca lebih lanjut bagaimana revolusi industri tidak sesuai klaimnya dalam pembangunan kualitas hidup masyarakat, dalam Szreter & Mooney (February 1998)).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun