Jika Indonesia tidak bergabung mungkin akan dianggap kurang kompetitif ke AS dibandingkan dengan negara lain. Indonesia perlu menegaskan bahwa bergabung dengan IPEF tidak akan merusak perdagangan dengan Tiongkok. Kami dapat bekerja sama dengan AS dan Tiongkok.
Menteri Perdagangan Indonesia (saat itu), Muhammad Lutfi, yang hadir dalam acara peluncuran virtual tersebut menyatakan, "Ke depan, kerangka kerja harus menguntungkan semua negara yang terlibat, tetap inklusif dan bermanfaat dalam jangka panjang, tidak menghalangi rencana pembangunan di kawasan serta bekerja secara harmonis dengan yang ada. kerangka kerja seperti ASEAN Outlook on the Indo-Pacific.
Indonesia saat ini dalam negosiasi perdagangan bebas ASEAN ingin bekerja sama dengan pemerintahan Biden dalam ekonomi digital, keamanan rantai pasokan, dan transisi energi bertahap. Melalui IPEF AS akan mencoba memikat Indo-Pasifik negara dengan memberikan bantuan moneter untuk proyek-proyek pembangunan.
IPEF Menjadi Penyeimbang AS-Tiongkok
Keputusan Indonesia untuk bergabung ke dalam IPEF ini, dilakukan sebagai bentuk penyeimbang yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal kerja sama di bidang ekonomi, mengingat kerja sama Indonesia dengan Tiongkok pada sektor tertentu cukup banyak.
Dapat diduga bahwa upaya ini adalah keputusan Presiden untuk membalancing ekonomi Indonesia tidak lebih dominan ke Tiongkok, tetapi juga seimbang dengan Amerika Serikat dan ke negara-negara lain sehingga dapat dikatakan bahwa itu bentuk penegasannya. Jadi disini Indonesia ingin merangkaul keduanya.
Poin-poin Keberadaan IPEF
Muhammad Lutfi yang mewakili Indonesia dalam peluncuran IPEF mengapresiasi upaya untuk memperkuat hubungan kerja sama ekonomi di kawasan Indo-Pasifik.
Ia memaparkan empat catatan penting yang harus diperhatikan dengan keberadaan IPEF ini. Pertama, katanya, IPEF harus menghasilkan kerja sama yang konkret dan saling menguntungkan. Hanya dengan demikian, manfaat IPEF dapat dirasakan oleh rakyat.
Kedua, IPEF harus bersifat inklusif dan terbuka bagi semua negara di kawasan. Ia menilai, kawasan Indo-Pasik terlalu besar jika manfaatnya hanya dinikmati oleh negara-negara tertentu.
Ketiga, IPEF seharusnya tidak menciptakan tantangan-tantangan pembangunan baru bagi negara-negara di kawasan. Penerapan norma-norma dan standar-standar dalam kerja sama ekonomi harus didukung dengan program-program pengembangan kapasitas untuk memastikan bahwa semua negara di kawasan bisa berpartisipasi sepenuhnya.