Mohon tunggu...
Benito Rio Avianto2
Benito Rio Avianto2 Mohon Tunggu... Guru - Dosen MK Statistika, Ekonomi indonesia, Metodologi Penelitian, & Metode Penelitian Kuantitatif

Love to share some issues on ASEAN, economy, humanity, palm oil, statistics

Selanjutnya

Tutup

Nature

Monitoring Dana Replanting Sawit Menggunakan Teknologi Citra Berbasis Satelit dan ReRemote Sensing Berbasis GeoAI

19 Desember 2022   11:15 Diperbarui: 19 Desember 2022   11:33 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi Perkebunan Sawit

Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian mencatat pada tahun 2019, luas tutupan kebun sawit di Indonesia mencapai 16,4 juta Ha, dengan komposisi sebagian besar dikuasai oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS) sebesar 55% atau setara dengan 9,02 juta Ha, Perkebunan Rakyat (PR) sebesar 39% atau setara dengan 6,4 juta Ha, dan Perkebunan Besar Negara (PBN) sebesar 6% atau setara 0,98 juta Ha.

Melihat komposisi pada gambar di bawah, terlihat bahwa luasan Perkebunan Rakyat mencapai 39%, suatu jumlah yang cukup signifikan terhadap luas total keseluruhan.  Apalagi ditenggarai, produktivitas perkebunan rakyat relatif rendah yakni baru mencapai 2-3 juta ton/per Ha, sementara produktivitas PBS dan PBN mencapai 8-10 juta ton/per Ha.  Sedangkan PBS Malaysia produktivitasnya dapat mencapai 12 ton/Ha. Apabila produktivitas perkebunan sawit Rakyat dapat ditingkatkan, maka tenaga kerja Indonesia tidak perlu lagi berbondong-bondong ke Malaysia untuk bekerja di perkebunan sawit.

Rendahnya produktivitas kebun sawit rakyat ditenggarai karena dua hal, penyebab yang paling dominan adalah usia tanaman yang sudah tua, dan faktor lainnya adalah bibit pohon sawit yang tidak berkualitas.Pohon sawit mulai dapat berproduksi saat berumur 3 tahun, setelah itu dapat berproduksi sampai dengan hasil maksimal saat usia tanaman mencapai 10-25 tahun. Saat ini perkebunan sawit rakyat sudah banyak yang berumur di atas 25 tahun karena sawit yang ditanam pada masa tahun 1980-an.

Indonesia kehilangan devisa sebesar Rp 120 triliun pertahun karena rendahnya produktivitas perkebunan sawit rakyat. Untuk itu perlu diupayakan peningkatan produktivitas sawit rakyat, salah satunya dengan program replanting yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa sawit (BPDPKS).  

Program Replanting Sawit Rakyat

Replanting merupakan cara peningkatan produktivitas yang lebih sustainable dan menjadi jalan masuk teknologi dan manajerial yang lebih baik sehingga kebun sawit lebih berkualitas. Replanting pada dasarnya merupakan bagian dari kegiatan korporasi rutin bagi perkebunan. Namun, dalam pelaksanaannya di perkebunan sawit rakyat sering menghadapi hambatan karena keterbatasan kemampuan petani sawit rakyat dalam membiayai kegiatan tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mendukung pelaksanaan replanting di perkebunan sawit rakyat melalui program hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Peningkatan produktivitas minyak sawit yang dihasilkan akibat replanting kebun sawit akan menghasilkan produksi minyak sawit dengan tambahan produksi sekitar 52 juta ton tanpa perluasan areal menuju tahun 2050. Selain itu, juga akan menghasilkan multimanfaat baik manfaat ekonomi, manfaat sosial dan manfaat ekologi yang dapat dinikmati baik level petani, daerah, nasional dan global.

Sebagai minyak nabati yang digunakan oleh seluruh masyarakat global, kebutuhan minyak sawit sangat besar dan diperkirakan akan terus meningkat di masa depan. Di sisi lain, ekstensifikasi untuk meningkatkan produksi minyak sawit menghadapi keterbatasan lahan yang sesuai baik untuk menjaga keseimbangan kebutuhan lahan antar sektor, maupun untuk mencegah terjadinya deforestasi. Oleh karena itu, peningkatan produktivitas menjadi opsi terbaik untuk meningkatkan produksi minyak sawit yang dapat tercapai melalui replanting.

Namun, realisasi replanting hingga saat ini masih rendah. Hal ini dikarenakan masih banyaknya hambatan yang dihadapi oleh petani sawit diantaranya legalitas lahan petani dan verifikasi usulan PSR yang birokratis. Masalah tersebut harus segera diselesaikan lebih serius dan dalam waktu dekat sehingga akselerasi program PSR dapat tercapai.

Peremajaan tanaman (replanting) dilakukan agar hasil produksi kebun sawit tidak menurun secara drastis. Untuk itu maka pemerintah telah memprogramkan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan illegal. Melalui PSR, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru sehingga dapat meminimalisir isu deforestrasi yang selama ini selalu menjadi sorotan Uni Eropa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun