Itu teori, tapi apa yang terjadi? Media sosial memanfaatkan kelulusannya untuk sebuah acara bincang-bincang atau apalah, entah apa yang ingin diketahui selama di "pondokan".
Bila di luar negeri, kasus pencabulan anak di bawah umur sudah habis masa depannya. Masa tahanan lama dan masa "berdirinya" dimusnakan agar menjadi contoh bagi para pelaku kekerasan seksual pada anak di bawah unur untuk tidak coba-coba berbuat jahat.
Seharusnya seorang pelaku kejahatan yang sudah bebas dari tahanan untuk sementara waktu tidak perlu terlalu merasa senang karena bisa merasakan bahagia kembali bebas dari sebuah "kurungan", belum tentu bisa bebas dari penilaian publik. Menunjukkan rasa penyesalan itu lebih baik dari pada cengar cengir seperti sang juara.
Rabu, 08 09 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H