DISKRIMINASI USIA DI TENGAH BONUS DEMOGRAFI INDONESIA
Seiring pertumbuhan penduduk yang cepat, Indonesia saat ini menghadapi tantangan unik dalam bentuk diskriminasi usia.Â
Meskipun negara ini dianugerahi dengan bonus demografi, pertanyaannya adalah: apakah semua kelompok usia memperoleh kesempatan yang sama?
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia mencapai 275,77 juta jiwa.Â
Dengan 69,25% dari populasi berada dalam kategori usia produktif, kita menghadapi fenomena unik yaitu bonus demografi. Namun, apakah kesempatan merata di semua lapisan usia?
Dari data BPS, piramida penduduk Indonesia saat ini menunjukkan kategori ekspansif. Ini berarti sebagian besar penduduk kita masih muda dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi.Â
Dengan demikian, haruskah mereka yang lebih tua merasa terpinggirkan di dunia kerja, sementara yang muda merasa di bawah tekanan untuk menjadi tulang punggung ekonomi?
Selanjutnya, dengan angka dependency ratio sebesar 44,4%, ini menandakan bahwa setiap 100 penduduk usia produktif menanggung hampir 44 penduduk usia tidak produktif. Apakah ini mencerminkan kesenjangan dalam peluang kerja berdasarkan usia?
Untuk mengatasi tantangan diskriminasi usia, kita perlu
1. Mempertimbangkan Semua Lapisan Usia dalam Kebijakan Kerja: Memastikan bahwa perusahaan dan organisasi memiliki kebijakan inklusif yang mempertimbangkan semua kelompok usia.
2. Pelatihan dan Pendidikan Seumur Hidup: Mendorong individu dari semua kelompok usia untuk terus belajar dan berkembang, sehingga mereka tetap relevan di pasar kerja.
3. Membangun Kesadaran Masyarakat: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghargai kontribusi setiap individu, tanpa memandang usia.