Hari ini tanggal 28 Rajab 1437 H bertepatan dengan tanggal 6 Mei 2016 kita umat islam memperingati salah satu hari besar Islam yakni Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW. Telah banyak kita dengar paparan dari para kiyai dan ustad serta penceramah tentang kejadian saat peristiwa isra mi'raj ini. Memperingati isra mi'raj artinya memperingati perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsho di Palestina kemudian dinaikkan ke langit menghadap Allah SWT untuk menerima perintah shalat.
Disini saya tidak akan mengupas sejarah dan peristiwa isra dan mi'raj itu sendiri, namun mencoba mengambil ibroh atau hikmah dari peristiwa itu yang bisa diterapkan dalam kehidupan khusunya berkenaan dengan kasus tersayatnya rasa kemanusiaan kita atas tragedi yang menimpa Yuyun.
Peristiwa perjalanan merupakan perpindahan atau pergerakan. Dari suatu tempat tertentu ke tempat lainya. Dari kondisi tertentu kepada kondisi yang lainnya. Rasul melakukan perjalanan, melakukan perpindahan dan pergerakan, melakukan perbaikan. Dari tempat di Masjidil Haram ke tempat lain di Masjidil Aqsho, dari kondisi belum menerima perintah wajibnya sholat 5 waktu kepada menerima perintah kewajiban sholat itu.Â
Dari sebelumnya menjalankan sholat malam sebagai sebuah kewajiban menjadi menjalankan sholat 5 waktu sebagai sebuah kewajiban, sholat malam menjadi sunnah bagi kaumnya. Â Jadi sesungguhnya isra dan mi'raj Rasulullah adalah suatu perubahan dan perbaikan. Berubah dari belum menerima perintah kewajiban sholat 5 waktu menjadi sudah menerima kewajiban perintah sholat 5 waktu. Perbaikan dari sholat wajib pada malam hari menjadi sholat wajin 5 waktu sehari semalam.
Perintah sholat  5 waktu adalah salah satu esensi terpenting dalam peristiwa isra dan mi'raj Rasul ini. Selain itu Rasulpun dari belum mengetahui kejadian di surga dan neraka menjadi mengetahui kejadian di syurga dan neraka.
Di dalam Al-Qur'an, sebagai wahyu yang turun dari sisi Allah kepada Rasul yang pernah di isra dan mi'rajkan itu, Allah menerangkan sebuah pernyataan "Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar," (QS. Al Ankabut : 45). Ini menandakan perintah sholat yang diterima saat isra' dan mi'raj berupa sholat itu ada kaitannya dengan pencegahan kekejian dan kemungkaran di muka bumi.
Shalat adalah simbol ketaatan, simbol hubungan transversal dari seorang manusia kepada Sang Khalik, penciptanya. Artinya ketaatan adalah sesuatu yang bisa mencegah perbuatan-perbuatan keji dan mungkar. Semakin umat manusia taat kepada Allah, maka semakin tercegahlah perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu terjadi di muka bumi. Dan begitu juga sebaliknya, semakin ketaatan kepada Allah itu ditinggalkan maka semakin tidak tercegahlah perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu terjadi.
Tidak tercegahnya perbuatan keji dan mungkar disebabkan tidak adanya ketaatan kepada Allah SWT. Seandainya ketaatan itu hanya mencegah perbuatan keji dan mungkar, lantas apa penyebab timbul dan merebaknya perbuatan keji dan mungkar itu? Apakah yang menyebabkan lahirnya perbuatan keji dan mungkar?
Dalam perjalanan isra' dan mi'raj Nabi Muhammad SAW, ada sebuah peristiwa yang dialami oleh Nabi, yaitu peristiwa dihidangkannya dua gelas minuman, satu gelas berisi susu dan satu gelas lagi berisi khomer (minuman yang memabukkan). Dalam kejadian itu, Rasul disuruh memilih salah satu gelas diantara keduanya untuk diminum. Rasulpun memilih susu dan meninggalkan khomer. Pada waktu itu Jibril AS yang mendampingi Rasul mengatakan, "Segala puji bagi Allah yang telah memberimu petunjuk kepada fitrah, seandainya engkau memilih khamer maka umatmu akan tersesat," (Hadits riwayat Bukhori. No. Hadits 5148).
Dalam hadits yang lain, yang bersumber dari Abu Darda' RA, ia berkata, "Kekasihku (Nabi SAW) mewasiatkan kepadaku, 'Janganlah kamu meminum khamer, karena ia adalah kunci segala kejahatan'." (Hadits Shahih dari Kitab Sunan Ibnu Majah: Shahih Al Jami' (7211), At-Ta'liq Ar-Raghib (1/196).
Dari dua keterangan hadits tersebut, nampak jelaslah bahwa sumber lahirnya kekejian dan kemungkaran adalah sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT, yakni dalam hal ini adalah khomer (minuman yang memabukkan). Dalam hadits yang disebutkan pertama, ditemukan bahwa khomer bisa membuat umat manusia menjadi tersesat dan keluar dari fitrah. Sedangkan pada hadits yang disebutkan kedua, dengan tegas menjelaskan bahwa khomer (sesuatu yang memabukkan) adalah kunci atau biang dari segala kejahatan. Seperti diketahui mengkonsumsi sesuatu yang memabukkan membuat seseorang bisa kehilangan akal dan nalarnya.
Dari hal-hal di atas artinya sesuatu yang diharamkan jika dikerjakan akan menimbulkan kekejian dan kemungkaran. Dan sesuatu ketaatan apabila dikerjakan akan menimbulkan pencegahan dari tindak kekejian dan kemungkaran.
Kasus tragedi kekejian yang menimpa Yuyun, seorang anak perempuan yang tewas mengenaskan setelah diperkosa oleh 14 orang laki-laki yang sebagian besar dari mereka juga masih ABG disebabkan oleh khomer berupa Tuak yang mereka konsumsi. 14 orang laki-laki sehabis pesta Tuak di kebun karet mencegat perjalan Yuyun saat pulang sekolah, dalam kondisi mabuk tuak itulah tragedi kekejian itu terjadi. Yuyun diganggu dan diperkosa sampai meninggal dan mayatnya dibuang ke dalam jurang. Yuyun umur 14 tahun masih seorang remaja belia, dan para pelaku 7 orang diantarnya masih remaja belia juga dibawah umur 17 tahun, sedang sisanya berusia di atas 17 tahun.
Tuak, sesuatu yang memabukkan yang diharamkan oleh Allah SWT mengawali tindak kekejian dan kemungkaran di Rejang Lebong. Tuak telah menjadi minuman yang tidak hanya dikonsumsi oleh orang-orang dewasa tapi juga dikonsumsi oleh anak-anak dibawah umur. Kerusakan dimasyarakat memang telah banyak terjadi, kondisi ini diperparah oleh tuak yang merusak akal manusia dan menghilangkan rasa kemanusiaan. Banyak kasus-kasus kejahatan telah terjadi disebabkan minuman yang memabukkan seperti tuak ini.
Mari bercermin dari peristiwa ini. Sesuatu yang haram telah dilakukan, kekejian dan kemungkaran muncul dan merebak, ketaatan ditinggalkan, tak ada lagi benteng pencegah merebaknya kekejian dan kemungkaran.
Peristiwa Isra dan Mi'raj hadir untuk mengambil perintah ketaatan dalam rangka mencegah perbuatan keji dan kemungkaran. Perintah pengharaman ditetapkan untuk melindungi fitrah kemanusiaan dan menjauhkan kesesatan.
Akankan kita selalu mengabaikan ketaatan dan selalu mengerjakan hal-hal yang haram? Mari lakukan perjalanan, lakukan pergerakan, lakukan perubahan. Lakukan dan tingkatkan segala ketaatan serta sirnakan segala hal yang haram, niscaya kekejian dan kemungkaran akan hilang dan kehidupan menjadi penuh peri kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H