Mohon tunggu...
Beni Guntarman
Beni Guntarman Mohon Tunggu... Swasta -

Sekedar belajar membuka mata, hati, dan pikiran tentang apa yang terjadi di sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Oposisi Loyal, Oposisi Setengah Hati

22 Desember 2015   18:07 Diperbarui: 22 Desember 2015   19:19 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PKS oposisi loyal,” kata Presiden PKS Sohibul Iman seusai bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi pada Senin (21/12) sore. Sohibul Iman bertandang ke Istana Merdeka ditemani beberapa petinggi PKS minus wakil ketua Fahri Hamzah.  Dalam pertemuan yang bersifat silaturahmi itu PKS menegaskan sebagai opsisi loyal dan tetap dalam Koalisi Merah Putih. Oposisi loyal maksudnya, PKS mendukung kebijakan pemerintah yang baik namun akan mengkritik apabila ada kebijakan yang tidak tepat.

Oposisi loyal, istilah ini dulu pernah terdengar pada zaman Orba. Oposisi loyal pada saat itu adalah sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap pemerintahan Presiden Soeharto. Sikap genit politisi PPP yang tak ingin dipandang sebelah mata oleh Soeharto yang tengah berkuasa penuh  saat itu, berharap bisa masuk kabinet namun malu-malu kucing mengatakan maksudnya. Era pemerintahan Soeharto dan Jokowi tidak sama,  dan dalam iklim politik yang berbeda. Namun sikap genit serupa kini diperlihatkan oleh PKS di depan mata Presiden Jokowi.  Apa maknanya?

Konstitusi kita belum mengatur oposisi dalam pemerintahan Indonesia.  Sebuah kata yang awalnya tabu, lebih-lebih di zaman Orde Baru, menjadi sebuah fonomena dan mewarnai sistem pemerintahan Indonesia ketika PDIP mengambil sikap oposisi selama dua periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Keberadaan oposisi merupakan dilema dalam sistim pemerintahan di Indonesia. 

Keberadaan oposisi di satu sisi belum diakui secara konstitusional, di lain sisi keberadaan oposisi sangat dibutuhkan sebagai kekuatan penyeimbang.  Ketika koalisi besar digalang partai pemerintah  menimbulkan ketidakseimbangan fraksi-fraksi dalam legislatif,  dikhawatirkan mempengaruhi kerja pengawasan kebijakan permerintah yang seharusnya dilakukan oleh legilslatif, dan dapat menjadikan DPR hanya sebagai tukang stempel kebijakan pemerintah, seperti yang terjadi di zama Orde baru.

Oposisi loyal sebagaimana yang dimaksudkan Maurice Duverger  (dalam Budiardjo, 1996:68) adalah “partai politik yang mengambil posisi di luar pemerintah karena kalah dalam Pemilu dan bertindak sebagai pengecam tetapi setia (loyal oposition) pada kebijaksanaan partai yang duduk di pemerintahan, dengan pengertian bahwa peran ini sewaktu-waktu bisa bertukar tangan”. Bertukar tangan dalam hal ini maksudnya, melalui mekanisme Pemilu.

Sikap oposisi loyal seharusnya melahirkan sikap kritis, korektif yang objektif dalam bingkai aturan main dan menjadikan pembangunan sebagai cita-cita bersama.  Sikap kritis dan korektif yang objektif dapat menghindarkan terjadinya “sandiwara politik” yang hakikatnya mengelabui rakyat. 

Kesan kuat yang ditangkap selama ini adalah orientasi dari sikap kritis DPR lebih dimaksudkan sebagai upaya penjegalan atas rencana kebijakan pemerintah.  Oposisi sering dikonotasikan sebagai tersumbatnya akses partai pada sumber daya ekonomi, baik yang ada di sektor swasta maupun pos-pos penting di BUMN atau pun di Kementerian atau lembaga yang setara. 

Kehidupan sistim politik otoritarian yang tak mengenal oposisi dalam arti sesungguhnya, selama puluhan tahun menguasai pemerintahan di Indonesia.  Partai politik di Indonesia belum terbiasa membangun kultur politik berbeda dengan penguasa, secara artikulasi maupun konseptual. Berdirinya partai politik pasca Mei 1998 pada umumnya tidak didasarkan atas kesadaran adanya panggillan untuk mengatasi permasalahan bangsa, tetapi lebih tepat dikatakan sekedar memanfaatkan momentum keterbukaan politik.

Fungsi PKS kata Sohibul Iman, sebagai komplementer atau saling mengisi. Pemerintah sebagai eksekuitf menjalankan fungsinya, sementara PKS sebagai legislatif menjalankan fungsinya sebagai pengontrol.  Tak ubahnya sebuah sikap genit seorang perawan tua, maksud hati beraksi inginnya supaya segera dilamar, namun sikap tinggi hatinya menghalanginya berkata terlebih dahulu:”I Love You!”. Begitu menarik kah PKS dimata Presiden Jokowi?

*****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun