Mohon tunggu...
Beni Guntarman
Beni Guntarman Mohon Tunggu... Swasta -

Sekedar belajar membuka mata, hati, dan pikiran tentang apa yang terjadi di sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Siapa Saja Papa yang Minta Saham?

4 Desember 2015   17:55 Diperbarui: 4 Desember 2015   22:09 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

MS: Mungkin harus jelas juga Pak, supaya anunya, perhitungannya lebih jelas juga

Reza Chalid lalu bertanya berapa persen divestasi yang telah dilakukan oleh Freeport dan dijawab Maroef 30% yang sudah jalan, 9,3% dipegang BUMN. Lalu SN menimpali pembicaraan,

SN: Kalau gak salah itu Pak Luhut sudah bicara.

MR: Pak Luhut sudah bicara

SN: Pak Luhut bicara dengan Jim Bob. Pak Luhut udah ada unek-unek Pak

MR: Pak, kalau gua, gua bakal ngomong ke Pak Luhut janganlah ambil 20%, ambillah 11% kasihlah Pak JK 9%. Harus adil, kalau enggak ribut.

SN: Iya. …..

********

Dari cuplikan pembicaraan di atas terlihat bahwa MR dan SN banyak menyebut-nyebut nama Luhut Panjaitan.  Pada point penting tentang saham PLTA,  dan permintaan jatah saham bagian dari kewajiban  devistasi saham Freeport kepada pemerintah Indonesia yang belum terlaksana nama Luhut disebut-sebut sebagai kata kunci. MKD harus meminta keterangan (kesaksian) dari Luhut apakah namanya juga dicatut, atau kah ini semua sebuah konspirasi kerjasama SN, MR, dan Luhut Panjaitan? Luhut Panjaitan dan Setya Novanto harus sama-sama mundur dari jabatannnya masing-masing, kalau masih punya urat malu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun