Mohon tunggu...
Benediktus SipandiGinggar
Benediktus SipandiGinggar Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa

Mahasiswa STFT Widya Sasana Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ada Sebab Pasti Ada Akibat

18 Januari 2021   23:04 Diperbarui: 18 Januari 2021   23:11 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Lalu bagaimana dalam ranah moral bahwa tindakan mereka melanggar norma dalam masyarakat sehingga dikatakan bahwa mereka melakukan tindakan berdosa.  Secara dangkal kata berdosa merujuk pada sebuah tindakan yang melanggar perintah Allah. kata dosa merujuk pada adanya keretakan hubungan antara Allah dengan manusia. dalam konteks perjanjian lama dan perspektif biblis  mengerti arti kata dosa yang berarti putusnya hubungan antara Allah dengan manusia sehingga mengakibatkan putusnya pula relasi manusia dengan manusia yang lain. Lalu apa hubungannya dengan kasus ini. Dosa dalam kasus ini bukan soal relasi antara Allah dengan manusia, tetapi relasi antara manusia dengan sesamanya. Tindakan dalam kasus ini berkaitan harga diri dan martabat seorang pribadi. Dalam hal ini penjualan sperma secara online merupakan tindakan yang secara langsung merendahkan harga diri seorang pribadi. Harga diri seorang pribadi disamakan dengan uang.

 

Alasan Gereja Katolik menolak tindakan ini karena berkaitan erat dosa aborsi. Tindakan IVF melibatkan tindakan aborsi karena embrio yang tidak digunakan akan dibuang. IVF adalah sebuah percobaan yang tidak mempertimbangkan harkat sang bayi sebagai manusia, melainkan hanya untuk memenuhi keinginan orang tua. Dalam pengambilan sperma yang dilakukan secara masturbasi merujuk pada sebuah tindakan berdosa. Hal ini tercatat dalam KGK 2352 menyebutkan: "masturbasi adalah rangsangan alat-alat kelamin yang disengaja dengan tujuan membangkitkan kenikmatan seksual. Tindakan IVF gambaran persatuan sel telur dan sel sperma di luar hubungan suami istri yang  normal. Praktik IVF menghilangkan hak sang anak untuk dikandung dengan normal. Dosa yang terkandung dalam tindakan seperti ini adalah dosa struktural. Dosa ini muncul karena manusia melakukan hal secara sadar tahu dan mau. Apalagi dalam kegiatan ini yang menonjol adalah sebuah aktivitas bisnis. Dan dalam tindakan ini ada unsur aborsi kategori yang ditimbulkan dalam tindakan dosa yang berat dan secara struktural berkaitan erat kehidupan bersama (kolektif).

 

Kesimpulan

 

Maka kita mengetahui bayi tabung/ IVF yang merupakan teknik reproduksi buatan bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik. Karena dalam kegiatan ini mengandung unsur aborsi dan masturbasi. Kedua hal ini menyangkut kehidupan dan harkat martabat seorang manusia. Memang, mungkin para pasangan yang tidak dapat mengandung anak secara normal mengalami kenyataan yang cukup menyakitkan. Karena setiap pasangan ingin memiliki keturunan. Jika mereka sungguh merindukan kehadiran anak-anak di tengah mereka, mungkin adopsi anak adalah jalan keluarnya. Memang kerinduan untuk membesarkan anak adalah suatu keinginan yang mulia, namun kita harus tetap berpegang bahwa tujuan yang baik mempunyai anak itu harus tidak diperoleh dengan jalan yang tidak sesuai dengan ajaran Tuhan, seperti IVF/ bayi tabung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun