Sama seperti Pak Yahya, Bang Dodo menyoroti bahwa Palang Pintu sudah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh pemerintah, yang memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi dan memajukan tradisi ini.Â
Istilah WBTB menjadi simbol dari pengakuan bahwa Palang Pintu bukan hanya tradisi sehari-hari, melainkan sesuatu yang memiliki nilai budaya yang mendalam.
Perjuangan untuk melestarikan Palang Pintu bukanlah tugas yang mudah. Dalam era di mana budaya seringkali tergeser oleh tren modern, tantangan yang dihadapi oleh para pelestari warisan budaya semakin besar.Â
Bang Dodo menyampaikan bahwa, sebagai generasi muda, mereka memiliki tanggung jawab untuk menjadi penjaga dan pewaris tradisi ini.
Bang Dodo menegaskan bahwa Palang Pintu bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan juga gaya hidup dan identitas masyarakat Betawi.Â
Melalui pemahaman mendalam ini, diharapkan Palang Pintu akan tetap hidup dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Betawi.
***
Sebagai generasi muda, kita harus mampu menjembatani kesenjangan antara tradisi lama dan realitas modern.Â
Palang Pintu merupakan salah satu budaya dari sekian banyaknya budaya yang harus dilestarikan di Indonesia. Maka dari itu, penting bagi kita untuk setidaknya menyadari bahwa praktik-praktik dari tradisi seperti ini kian lama makin terenyahkan.
Kesadaran ini penting bagi kita untuk menentukan cara apa yang bisa kita lakukan ke depannya. Salah satunya adalah dengan proses modernisasi budaya, dengan menyesuaikan tradisi dan budaya di era modern.
Seperti tadi yang dipaparkan Bang Dodo, durasi dari pentas Palang Pintu kini mengalami pergeseran karena menyesuaikan kebutuhan di era modern.