Kisah tragis seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang dituduh melecehkan anak kandungnya sendiri, adalah salah satu peristiwa yang mengguncang hati banyak orang.Â
Ketika pertama kali mendengar kabar ini, emosi yang timbul pada banyak orang adalah kegeraman dan kebencian terhadap sang ayah yang tega melakukan perbuatan keji seperti itu.Â
Namun, dalam situasi seperti ini, seringkali bijak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dan merespons secara emosional. Kita perlu menggali lebih dalam, menyelidiki, dan memahami sepenuhnya apa yang sebenarnya terjadi.Â
Terkadang, kabar yang kita terima bisa jadi berita palsu (hoaks) atau setidaknya belum sepenuhnya akurat. Dalam kasus ini, ketika kita menggali lebih dalam, kita akan menemukan fakta-fakta yang mungkin mengubah sudut pandang kita.
Mengutip Tribun News, kasus ini berawal dari sebuah video yang menjadi viral di media sosial, menampilkan seorang pria berinisial S (50) yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah warga di Desa Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 16 Juli 2023 lalu.Â
Pria tersebut ternyata adalah seorang caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi sasaran kemarahan warga karena dituduh melakukan pelecehan terhadap puterinya sendiri hingga hamil.
Berita ini awalnya muncul dari laporan anak pertama korban, yang melaporkan dugaan pemerkosaan ini kepada salah satu tokoh masyarakat setempat. Anak tersebut mengakui bahwa adiknya pernah dilecehkan oleh sang ayah dan bahkan mengalami kehamilan akibat perbuatan tersebut.Â
Akibat dari cerita ini, seorang warga yang sangat marah dengan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah terhadap anaknya, mengumumkan peristiwa ini melalui pengeras suara masjid (TOA), yang kemudian memicu warga untuk keluar dari rumah mereka dan melakukan peristiwa persekusi terhadap S. Video penganiayaan tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial.
S mengalami keadaan kritis dan dirawat intensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat, sebagai akibat dari penganiayaan yang dia alami. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa anak korban membantah bahwa ayahnya melakukan pemerkosaan terhadapnya.Â
Korban bersama pengacaranya mengklarifikasi bahwa ada miskomunikasi dalam komunikasi antara korban dan kakaknya. Dia mengakui bahwa sebenarnya dia pernah berhubungan intim dengan pacarnya, bukan dengan ayahnya. Hasil pemeriksaan medis juga tidak menunjukkan adanya kehamilan pada korban.