Mohon tunggu...
Benedictus Adithia
Benedictus Adithia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kompasiana Youth Creator Batch 1 | Journalism Enthusiast

Ben mendefinisikan dirinya sebagai multiplatform storyteller, mencoba mengemas sebuah isu menjadi laporan mendalam berbasis jurnalistik menggunakan pendekatan informasi data sumber terbuka. Follow me on Instagram: @benedictus._

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

STNK: Asuransi Kecelakaan Hingga 50 Juta yang Jarang Diketahui

2 Agustus 2023   20:56 Diperbarui: 2 Agustus 2023   21:09 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Asuransi kecelakaan bisa diklaim dari pajak STNK. (Grid.ID/Octa Saputra)

***

Kecelakaan adalah hal yang tak diinginkan oleh siapa pun, dan dampaknya bisa sangat merugikan bagi korban, keluarga, dan pihak lain yang terlibat. Oleh karena itu, kesadaran kita sebagai pengendara untuk membayar pajak kendaraan dengan tepat sangatlah penting. 

Dengan begitu, manfaat dari STNK, termasuk perlindungan asuransi, bisa dirasakan oleh kita semua. Jadi, mari patuh pada peraturan dan tetap berhati-hati di jalan raya agar perjalanan kita selalu aman dan nyaman!

Referensi:

  • Rahma. (2023, February 25). Lihat STNK Sekarang, Ternyata Bisa Dapat Rp 50 Juta Jika Ada Kode Ini - Semua Halaman - Grid Star. Grid Star.
  • Sari, Ila Nurlaila. (2023, February 20). Tak Banyak yang Tahu, SWDKLLJ di STNK Ternyata Bisa Dicairkan hingga Rp50 Juta! Begini Caranya. Inews.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun