Mohon tunggu...
Benedictus Adithia
Benedictus Adithia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kompasiana Youth Creator Batch 1 | Journalism Enthusiast

Ben mendefinisikan dirinya sebagai multiplatform storyteller, mencoba mengemas sebuah isu menjadi laporan mendalam berbasis jurnalistik menggunakan pendekatan informasi data sumber terbuka. Follow me on Instagram: @benedictus._

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dilarang Kebablasan! Ini Sanksi Buat Penumpang Nakal di Kereta Api Per 3 Agustus 2023

2 Agustus 2023   18:00 Diperbarui: 2 Agustus 2023   18:05 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penting juga buat diketahui, kalo kita udah nekat kebablasan lebih dari tiga kali, berarti kita bakal kena sanksi larangan naik kereta selama 180 hari. Jadi, lebih baik kita ikut aturan biar perjalanan kita dan orang lain juga nyaman.

Kalo kalian mau tau lebih lanjut tentang aturan naik kereta atau info lain tentang kereta api, bisa langsung hubungi layanan pelanggan di stasiun, Contact Center KAI di nomor telepon 121, atau lewat email cs@kai.id, WhatsApp di 08111-2111-121, atau bisa juga lewat media sosial Facebook/Twitter/Instagram KAI121.

Yuk, mari kita jadi penumpang yang tertib dan bikin perjalanan kereta makin asik! Semoga bermanfaat, ya!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun