Mohon tunggu...
Benedictus Adithia
Benedictus Adithia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kompasiana Youth Creator Batch 1 | Journalism Enthusiast

Ben mendefinisikan dirinya sebagai multiplatform storyteller, mencoba mengemas sebuah isu menjadi laporan mendalam berbasis jurnalistik menggunakan pendekatan informasi data sumber terbuka. Follow me on Instagram: @benedictus._

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Waspada Penipuan Digital: Kenali, Lindungi, dan Laporkan

26 Juli 2023   18:41 Diperbarui: 26 Juli 2023   18:50 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Waspada Penipuan Digital! - Pada era digital seperti sekarang, penipuan bukan lagi hanya terjadi secara konvensional, namun juga telah merambah ke dunia maya. 

Modus penipuan digital semakin berkembang, dan para penipu pun semakin cerdik dalam menyusun strategi untuk mencuri data dan aset kita. 

Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai pengguna internet untuk mengenali tindakan penipuan digital, melindungi diri dari ancaman tersebut, serta tahu bagaimana melaporkannya. 

Berikut adalah beberapa langkah yang perlu diambil:

Mengenali Tindakan Penipuan Digital: 

  • Phishing: 

Phishing adalah upaya untuk mencuri data pribadi seperti kata sandi, nomor kartu kredit, dan informasi penting lainnya dengan menyamar sebagai pihak tepercaya melalui email, pesan instan, atau situs web palsu. 

  • Pembajakan Data (Data Hijacking): 

Penjahat dapat mencuri data pribadi atau informasi penting melalui jaringan WiFi yang tidak aman atau melalui malware pada perangkat kita. 

Jenis penipuan lainnya bisa berupa janji hadiah palsu atau iming-iming investasi palsu yang berakhir dengan kehilangan uang.

Cara Menghindari Penipuan Digital: 

  • Selalu Verifikasi Sumber: 

Jangan segera percaya pada email, pesan, atau tautan yang mencurigakan. Pastikan untuk selalu memverifikasi sumbernya sebelum memberikan informasi pribadi atau login ke akun penting. 

Hindari menggunakan jaringan WiFi publik yang tidak dienkripsi untuk mengakses informasi penting atau login ke akun-akun sensitif. 

  • Perbarui Perangkat Lunak: 

Pastikan perangkat lunak keamanan dan aplikasi yang digunakan selalu diperbarui ke versi terbaru untuk mengatasi kerentanan keamanan yang mungkin ada. 

  • Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA): 

Tambahkan lapisan keamanan ekstra pada akun-akun penting dengan mengaktifkan autentikasi dua faktor untuk mencegah akses tanpa izin.

Apabila Terkena Penipuan Digital: 

  • Jangan Panik: 

Meskipun sangat mengejutkan dan menakutkan, tetaplah tenang. Laporkan insiden ini ke penyedia layanan atau lembaga yang berwenang sesegera mungkin. 

  • Blokir Akses: 

Jika akun Anda telah diretas, segera blokir akses ke akun tersebut dengan mengganti kata sandi dan menyertakan autentikasi dua faktor jika memungkinkan. 

  • Laporkan Kejadian: 

Laporkan kejadian penipuan digital ke pihak berwenang seperti polisi atau unit kejahatan siber setempat. Sertakan bukti-bukti yang dapat membantu penyelidikan. 

  • Peringatkan Orang Lain: 

Berbagi pengalaman Anda dengan orang lain di lingkungan Anda atau di media sosial untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah orang lain menjadi korban penipuan serupa.

Kesadaran tentang penipuan digital dan upaya perlindungan diri merupakan langkah awal yang penting dalam melawan para penjahat siber. 

Mari kita bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terhindar dari ancaman penipuan. 

Jika Anda menemukan konten atau tindakan mencurigakan di internet, jangan ragu untuk membagikan kejadian tersebut agar orang lain juga dapat mengenali modusnya dan mewaspadainya. 

Semoga kita semua tetap waspada dan terhindar dari tindakan penipuan digital ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun