Mengutip detikFinance dari detikcom "Daya Tarik Singapura yang Bikin Ribuan Mahasiswa RI Pindah Kewarganegaraan".
Perpindahan warga negara Indonesia (WNI) ke Singapura terus meningkat sepanjang periode 2019-2023.Â
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, sekitar 1.000 orang WNI menjadi warga negara Singapura setiap tahun.Â
Mayoritas dari mereka yang melakukan perpindahan tersebut berusia produktif, yakni antara 25-35 tahun.
Data yang diterima oleh detikcom menunjukkan bahwa jumlah WNI yang pindah menjadi warga negara Singapura mencapai puncaknya pada tahun 2022, dengan jumlah sebanyak 1.091 orang.Â
Pada tahun 2021, jumlah WNI yang melakukan perpindahan tersebut mencapai 1.070 orang.
Angka tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, jumlah WNI yang pindah menjadi warga negara Singapura sebanyak 811 orang, sementara pada tahun 2019 jumlahnya mencapai 940 orang.
Pada tahun 2023, hingga bulan April, tercatat sebanyak 329 orang WNI yang pindah menjadi warga negara Singapura. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang mencapai 286 orang.
Faktor Keberpindahan
Salah satu faktor yang mungkin menyebabkan peningkatan ini adalah persaingan untuk mendapatkan peluang pendidikan dan pekerjaan di Singapura yang lebih baik.Â
Singapura dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan dan pusat bisnis yang menarik di Asia.Â
Banyak mahasiswa Indonesia yang memilih untuk melanjutkan pendidikan mereka di Singapura dan kemudian memutuskan untuk tinggal dan bekerja di sana setelah menyelesaikan studi mereka.