Mohon tunggu...
Ellen Maringka
Ellen Maringka Mohon Tunggu... wiraswasta -

Akun Ini Tidak Aktif Lagi dan Tidak Akan Aktif Lagi di Kompasiana. Tidak menerima atau membalas pesan di Inbox.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Anas Galau, SBY Lebay, Ibas Labil, KPK Kurang Tegas

7 Mei 2014   15:30 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:46 1861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukannya bolak balik ngeles' melulu dengan alasan sibuk dan merasa tidak memiliki pengetahuan tentang apa yang dilontarkan Anas.  Kalaupun  tidak memiliki pengetahuan, apa sulitnya mengemukakan itu di kantor KPK secara frontal.

Be a man Mr President!. Kalau SBY punya waktu menciptakan lagu, punya waktu menggelar konfrensi pers mengenai SMS gelap, dan ada waktu youtube-an, FB-an serta Twitter-an, maka wajar jika rakyat berpikir SBY harus punya waktu mengklarifikasikan masalah besar yang merugikan negara triliunan rupiah.

Bicara SBY otomatis melibatkan Ibas anaknya. Anggota DPR yang sering tidak hadir namun absennya  muncul. Kalau sering tidak hadir,kenapa sekarang tetap mencalonkan diri maju lagi?. Saya tidak mempersoalkan keterpilihan Ibas, karena melalui proses pemilu yang sah dan demokratis.

Saya mengatakan labil karena yang lalu saja tidak rajin datang, kenapa sekarang mengajukan diri kembali sebagai anggota DPR ?. Wakil rakyat yang dibayar dengan duit rakyat untuk menikmati segala fasilitas, hendaknya benar benar bekerja untuk rakyat, dan konsisten hadir demi menunjukkan etika dan profesionalisme sebagai seseorang yang pantas duduk mengaspirasikan suara rakyat.

Tadinya Ibas juga melaporkan Yulianis ke kepolisian karena merasa nama baiknya tercemar, Yulianis menyebutkan di catatan buku kas, ada pemberian uang terhadap Ibas sebesar USD 200,000.  Saking labilnya, Ibas kemudian tanpa kabar berita tidak melanjutkan pelaporan tersebut dan tidak juga memberi penjelasan mengapa. Masih untung hanya labil soal pelaporan polisi. Kalau labil soal pasangan hidup, itu bisa menyusahkan dan merepotkan. Hari ini mengaku suami, besok tidak cinta lagi. Lusa pingin nikah, besoknya lagi memutuskan pertunangan.

Sepertinya yang konsisten dari Ibas hanya soal lengan panjang yang hampir selalu dikenakannya, sampa sampai membuat bu Ani  marah marah di medsos ketika ditanyakan.

Menjadi tidak ada ujung pangkalnya masalah ini karena ternyata KPK bukan mengirimkan surat penggilan untuk menjadi saksi yang meringankan, tetapi surat permintaan yang isinya menanyakan..."apakah saudara bersedia menjadi saksi yang meringankan untuk Sdr Anas ?."

Jika KPK tegas, harusnya kirim dong surat panggilan kepada SBY dan Ibas sebagai saksi meringankan Anas. Surat panggilan  memiliki kekuatan hukum, dan siapapun yang dipanggil berkewajiban untuk hadir sebagai bentuk ketaatan hukum.

Kalau meminta dan menanyakan bersedia atau tidak, ya jelas ini malah membuat Anas makin galau  karena SBY semakin lebay dengan mengatakan tidak merasa perlu, dan Ibas terus labil bersembunyi dibelakang bapaknya, padahal dia lupa bahwa dia adalah Sekjen Partai Demokrat.

Saya kali ini mengkritik KPK bahwa surat tersebut menunjukkan ketidak tegasan KPK terhadap SBY dan Ibas. Memang secara normatif kalau isi suratnya bertanya apakah saudara bersedia, ya anak kecil juga tahu, SBY berhak menjawab tidak bersedia.

Ayo dong KPK... jangan ikut masuk dalam lingkaran gababil (galau, lebay, labil). Demi kepastian hukum dan kepentingan rakyat Indonesia, panggil dengan tegas SBY dan Ibas untuk didengarkan keterangannya. Bukankah Keadilan dan ketegasan itu harus selalu berjalan beriringan?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun