Dengan dikabulkannya tuntutan BG lewat proses pra-peradilan melawan KPK, maka Jokowi menempatkan dirinya bukan hanya pada posisi sulit, tapi mencerminkan hak prerogatif Presiden yang seharusnya menjadi keistimewaan menjadi kesia siaan.
Dari beberapa artikel saya terdahulu, dengan sangat nyaring saya tegas mengatakan bahwa "status tersangka" BG sudah cukup menjadi dasar pertimbangan Presiden untuk menggugurkan pencalonan beliau sebagai Kapolri.
Jabatan selevel Kapolri yang erat berkaitan dengan hukum, tentu membutuhkan sosok yang relatif "bersih" dan bebas kecurigaan dari masyarakat. KPK sejauh ini dengan segala kekurangannya, masih menjadi lembaga tinggi negara yang paling dipercayai publik.
Apa jadinya sekarang kalau seorang tersangka mempra-peradilankan  KPK? Ini implikasinya sangat jelek terhadap kegigihan KPK menangkap koruptor!. Sekarang BG sudah membuka celah yang harus berlaku bagi siapa saja, bahwa seorang tersangka korupsi bisa mempra-peradilankan KPK.
Bisa dibayangkan akan berapa banyak kasus korupsi yang berlarut larut tanpa penyelesaian. Perang terhadap korupsi di negri ini hampir hampir mencapai titik nadir, kalau tidak mau disebut jungkir balik mundur seribu langkah.
Cuap cuap tim pengacara BG yang terdengar malah bukan menunjukkan fakta hukum secara jelas mematahkan dalil KPK, tapi terkesan lebih mengurusi politik dan isi perut yang seharusnya menjadi urusan internal KPK. Bahkan salah satu saksi ahli KPK malah dibentak bentak oleh kuasa hukum BG
Sementara di pihak lain, integritas hakim yang menangani perkara ini "dipertanyakan" karena oleh sebagian pengamat track recordnya dianggap kurang menunjukkan ketegasan dan itikad melawan korupsi.
Sudahlah, itu bukan esensi yang perlu kita kaji bersama, karena kalau mengikuti hukum, maka semua kita harus menghormati keputusan hukum bukan ?
Kalau sudah begini, dengan bertele telenya Jokowi mengambil keputusan, maka kita sama sama miris memikirkan bagaimana Indonesia bisa hebat kalau cakapolri saja bisa mempecundangi KPK dan secara tidak langsung Presiden?.
Bukankah Jokowi kerap mengatakan menunggu hasil keputusan pra-peradilan BG?. Justru dengan menunggu hasil pra-peradilan, maka Jokowi menempatkan diri secara sengaja menghilangkan hak prerogatifnya sebagai Presiden.
Nasi sudah menjadi bubur. BG mempecundangi KPK. Bagaimana sikap Jokowi sekarang?.
Tidak melantik berarti beliau melanggar sendiri ucapannya bahwa akan menunggu hasil pra-peradilan. Konteksnya jelas dengan mencalon tunggalkan BG, maka satu satunya kendala adalah status tersangka.
Jika Jokowi melantik BG maka perang terhadap korupsi mengalami kemunduran fatal. Dan rakyat sudah tidak tahu akan kemana lagi mencari obat melawan penyakit korupsi!.
Tidak melantik BG, Jokowi menjilat sendiri ludahnya. Dan bagi para politisi dan parpol yang mendukung BG maka keputusan pra-peradilan ini menjadi senjata ampuh mendudukkan Jokowi pada posisi tidak punya pilihan kecuali melantik!.
Inilah harga yang harus dibayar atas keragu raguan dan keleletan seorang Presiden. Kalau sudah begini maka jangan lagi bicara menunggu agar mendapat masukan yang baik. Seberapa baiknya keputusan, kalau sudah terlambat maka tidak lagi efektif. Nasi sudah menjadi bubur; buburnya mau diapakan pak Presiden?.
Bisa dipastikan KPK akan segera mengembalikan mandat kepada Presiden. Dengan pengembalian mandat itu, kekecewaan rakyat terhadap Jokowi memuncak. KPK dilumpuhkan dalam waktu kurang dari enam bulan era kepemimpinan Jokowi.
KMP sungguh jeli mengambil kesempatan memenangi hati rakyat kali ini, dengan kerap mengatakan mereka menghargai hak prerogatif Presiden. Sebenarnya Jokowi harus bisa melihat bahwa KMP ingin "membersihkan" diri dengan menyetujui Cakapolri yang menyandang status tersangka. Tekanan yang luar biasa besar justru berasal dari kubu KIH. Sayang sekali melihat pergerakan politik mendapat angin segar dari KMP, Jokowi tidak bisa membaca itu sebagai acuan untuk cepat bertindak.
Pak Presiden, BG sekarang sukses mempecundangi KPK. Dimana anda berdiri?. Saya tidak sabar lagi ingin jelas mengetahui posisi anda. Karena menjadi pemimpin itu selalu harus dimulai dengan kejelasan. Apakah anda bersama rakyat yang ingin bebas dari korupsi, atau anda bersama dengan para koruptor?. Tidak ada area abu abu disini. Mengutip perkataan mantan Presiden Amerika George.W. Bush dalam memerangi teroris.."you are with us or with them...!
Looks like it's going to be a long Monday. Keep on rocking everyone!.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H