Di jaman modern ini banyak sekali masyarakat yang menggunakan bank konvensional.
Apa itu bank konvensional? Yaitu bank yang  melakukan kegiatan dengan menawarkan jasa  tertentu pada masyarakat secara konvensional berdasarkan ketentuan yang telah di tetapkan  oleh negara.
Dalam sejarah, awal nya bersepakat untuk hanya dijadikan tempat Penukaran uang. Yang akhirnya berkembang menjadi tempat penitipan uang, dan di kembangkan lagi menjadi tempat pinjaman uang.
Tapi, sampai sekarang banyak sekali masyarakat yang meributkan bahwa bank konvensional termasuk dalam riba. Kenapa dikatakan riba? Karena ada nya bunga bank tersebut.
Namun dalam quran tidak ada ayat quran dan sunnah yang menjelaskan bahwa bank konvensional riba. Tapi disini yang diharamkan yaitu riba nya bukan bank nya.
Dalam pandangan lain, ada juga yang berpendapat bahwa bank konvensional halal halal saja, karena bunga tersebut adalah hasil dari keuntungan bank dan juga sebelum nya sudah ada kesepakatan dari dua belah pihak.
Namun sekarang, karena rasa takutnya umat islam akan ada nya riba, maka berkembang lah bank syariah.
Apakah perbedaan antara bank konvensional dengan bank syariah?
Bank konvensional : perjanjian secara hukum nasional.
Bank syariah : akad nya disertai dengan hukum islam.
Tapi kenapa peminat bank syariah malah lebih sepi? Karena masyarakat perpendapat bahwa bank syariah lebih mengarah ke konversional.
Berikut beberapa ulama yang berpendapat untuk mengharamkan bunga bank, yaitu :
A. Dr Yusuf Al-Qara Sawi
B. Dr Wah bahaya Az-Zuhaili
C. Syeikh Bin Baz
D. Syekh Abu Zahrah
Beberapa ulama yang menghalalkan bunga bank, yaitu :
A. Syeikh Dr Ali Jum'ah
B. Syeikh Dr Ahmad Tayyib
C. Syeikh Dr Muhammad Sayyid Thanatawi
Namun apakah hukum berbelanja dengan kartu kredit? Bisa haram bisa juga halal (tergantung individu saat menggunakan nya).Â
Kenapa begitu? Hal tersebut bisa haram bila seseorang berhutang dengan tidak berusaha untuk melunasi segera, hingga lewat dari tanggal jatuh tempo. Dan dapat halal bila menggunakan nya ketika seseorang dapat membayar semua hutang tanpa terkecuali saat datang waktu nya tagihan.
Bena Dirvia
Santri Karantina Tahfiz Al-Itqan
Akademi Teras Quran
Bekasi, 17 November 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H