Keempat, peran etnis Tionghoa dibatasi semenjak peristiwa G30S PKI. Sekolah-sekolah berbahasa Tionghoa dan budaya Tionghoa malah dilarang dipertontonkan di era Orde Baru. Bahkan etnis Tionghoa tidak diizinkan masuk dalam pemerintahan (tidak bisa jadi ASN). Ditambah lagi etnis Tionghoa wajib memiliki SBKRI (Surat Keterangan Berkewarganegaraan Republik Indonesia).
Setelah G30S PKI Lalu Apa?
Setelah Orde Baru barulah mulai terkuak bahwa peristiwa G30S PKI tidak seperti yang dituturkan oleh pemerintah Orde Baru. Ditemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan. Pihak-pihak yang menjadi korban pemerintah Orde Baru akibat G30S PKI juga mulai menuntut keadilan.
Bagi saya pribadi, hendaknya pemerintah saat ini membeberkan fakta sebenarnya tentang peristiwa G30S PKI tersebut. Anggaplah presiden Soeharto juga ikut bersalah dalam peristiwa G30S PKI maka hal tersebut wajib diungkapkan ke publik. Kenapa begitu? Supaya sejarah bisa mencatat dan bisa dijadikan pelajaran bagi generasi berikutnya. Ibaratnya kalau dulu peristiwa G30S PKI adalah propaganda pemerintah Orde Baru maka saatnya untuk meluruskan fakta G30S PKI.Â
Saya rasa pihak-pihak korban pemerintah Orde Baru akibat G30S PKI hatinya juga bisa lebih mungkin memaafkan jika fakta sebenarnya dikuak ke publik. Jadi pertanyaannya sekarang adalah beranikah pemerintah menguak fakta sebenarnya ke depan publik?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H