Keenam, itikad baik pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang kurang ditanggapi masyarakat atau masyarakat masih belum jelas melihat perubahan-perubahan berarti dalam pemberantasan korupsi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi masih merajalela di bumi pertiwi kita ini. Yang jelas sumber korupsi tentunya dari pendapatan pemerintah yang didasarkan dari pengumpulan pembayaran pajak.
Jadi timbul sebuah kesadaran (yang salah) dari masyarakat kita yaitu: “Buat apa bayar pajak banyak-banyak kalau nanti malah dikorupsi oleh oknum-oknum pejabat pemerintah.” Hal-hal ini sekarang malah mulai merembet kemana-mana. Di tempat saya (Pekanbaru) saya sudah mulai menemukan kendaraan bermotor yang ‘mati pajak’ dan tidak bayar-bayar pajak STNK lagi. Saat ditanya lagi-lagi alasan mereka karena nanti pajak yang mereka bayarkan dikorupsi oleh oknum-oknum pegawai pemerintah.
Ketujuh, untungnya saya kalau membayar pajak itu apa? Pertanyaan inilah yang selalu ditanyakan oleh banyak teman-teman saya. Inilah poin paling penting karena poin inilah yang bisa menarik minat orang untuk membayar pajak. Pemerintah selalu menjawab dengan jawaban klise bahwa dengan membayar pajak kita membantu pemerintah melaksanakan pembangunan. Tapi pemerintah tidak pernah menjawab apa-apa saja keuntungan-keuntungan yang diperoleh oleh pembayar pajak dibandingkan dengan yang tidak membayar pajak.
Di Amerika Serikat sendiri, pembayar pajak bisa dengan arogan bersitegang dengan polisi yang menginterogasi dia karena dia tau bahwa hak-hak dia dilindungi karena dia sudah membayar pajak. Hendaknya bisa diberlakukan aturan serupa di negara kita, dimana para pembayar pajak diberikan hak-hak eksklusif yang tidak dimiliki oleh orang-orang yang tidak bayar pajak. Jadi jangan hanya saat terkena musibah (banjir, bencana alam, dan lain-lain) orang-orang minta perhatian dan bantuan pemerintah padahal mereka sebagian besar tidak pernah bayar pajak sepeserpun.
Jadi menurut saya perpajakan kita akan tetap carut marut seperti ini kalau pemerintah tidak mulai melakukan perubahan-perubahan yang dianggap penting. Moga-moga beberapa poin di atas bisa menjadi pertimbangan bagi pihak-pihak yang berkepentingan supaya bisa membuat pajak itu lebih menyenangkan dan manusiawi. Akhir kata, mohon maaf bila ada kata-kata saya yang tidak pantas atau yang tidak berkenan karena saya sebagai manusia tentu tidak luput dari kesalahan-kesalahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H