Mohon tunggu...
BEM KM
BEM KM Mohon Tunggu... -

Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Politik

Boediono Korban Pencitraan

22 Maret 2011   23:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:32 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu, 23/03 (BEMKM) - Korupsi dewasa ini telah menjadi bagian yang tidak dapat dilepaskan di dalam bagian kehidupan masyarakat.  Silih berganti kasus korupsi menghiasi media masa setiap harinya.

Tingginya angka korupsi di Indonesia menyebabkan Presiden turun tangan dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Sebuah badan superbody yang bertujuan untuk meemberantas koruspi di Indonesia.

Tetapi apa yang terjadi di lapangan adalah sebaliknya.  KPK senddiri secara berangsur-angsur mulai kehilangan taringnya.  Berbagai cara digunakan untuk menggembosi kekuatan KPK.

Saat ini masyarakat terpusat pada kasus mafia pajak, dengan tokoh utamanya adalah Gayus Tambunan.  Seorang staf di dirjen pajak yang diduga melakukan penggelapan pajak sehingga merugikan negara Tiliunan rupiah.

Tingginya desakan dari masyarakat "memaksa" Presiden SBY untuk turun tangan.  Hal ini wajar adanya karena dalam pidato kepresidenan SBY kerap mengatakan bahwa dirinya akan berdiri di depan dalam pemberantasan korupsi.

Tapi apa yang terjadi silih berganti kasus korupsi dibiarkan oleh orang nomer 1 di Indonesia ini lewat begitu saja.  Khususnya jika yang tersandung korupsi adalah orang-orang dekat lingkaran kepresidenan.

Dalam rapat koordinasi dengan beberapa menteri dan lembaga-lembaga terkait Presiden SBY mengeluarkan 12 Inpres, yang salah satu isinya adalah menunjuk Wapres Boediono sebagai koordinator dalam penyelesaian kasus mafia pajak ini.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan penunjukan Boediono sebagai koordinator.

1.  Seperti yang masyarakat ketahui bersama bahwa Boediono terlibat dalam kasus Bail out Bank Century.  Dan hingga saat ini kasus tersebut menggantung tanpa adanya keputusan yang pasti.

2.  Boediono adalah seorang ekonom, dan ini meerupakan kasus hukum yang berbau politik.  BUkankah SBY memiliki staff khusus bidang hukum.

Berangkat dari dua hal tersebut lah ada dugaan bahwa penunujukan Boediono hanya sebagai salah satu langkah yang dilakukan SBY untuk memutihkan nama Boediono.

Inilah wajah penegakan hukum di Indonesia saat ini Presiden SBY tidak memiliki iktikad untuk menyelesaikan kasus korupsi yang ada.  Wajah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun