Mohon tunggu...
BEM FKIP UHAMKA
BEM FKIP UHAMKA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA

LEMBAGA EKSEKUTIF FKIP UHAMKA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Palestina dalam Pusaran Sejarah: Konflik yang Tak Kunjung Usai

19 Agustus 2024   11:12 Diperbarui: 19 Agustus 2024   11:37 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kegiatan POSMIA BEM FKIP UHAMKA

Oleh: Hasyim Abdullah (BEM FKIP UHAMKA), Arya ihwal setiadi (Pendidikan Ekonomi), dan Syifa Afna Kamila (Pendidikan Fisika)

Sejarah konflik Palestina-Israel bermula dari awal abad ke-20, ketika kesultanan ottoman dikalahkan Inggris dalam perang dunia I, wilayah Palestina diambil alih oleh Inggris. Pada tahun 1917, Deklarasi Balfour mendukung pendirian rumah nasional Yahudi di Palestina. Hal ini mendorong bangsa Yahudi dari berbagai belahan dunia datang ke tanah Palestina.

Selama periode ini, imigrasi Yahudi meningkat dan ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab Palestina tumbuh. Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil alih mandat atas Palestina yang sebelumnya dikuasai oleh Inggris. PBB membagi wilayah tersebut menjadi dua negara, satu untuk orang Arab Palestina dan satu untuk bangsa Yahudi.

Pembagian tersebut diadopsi sebagai Resolusi PBB Nomor 181 pada tahun 1947. Namun, Arab Palestina menolak pembagian tersebut, memicu Perang Arab-Israel pertama pada tahun 1948 yang dimenangkan oleh Israel, yang mengakibatkan pembentukan negara Israel dan pengungsian rakyat Palestina.

Israel menguasai wilayah selama perang dengan negara-negara Arab, seperti tepi barat, jalur Gaza, dan bagian dari Yerusalem Timur. Hal ini menyebabkan konflik berkepanjangan tentang pemukiman Israel di wilayah-wilayah tersebut. Ratusan ribu rakyat Palestina terpaksa menjadi pengungsi yang sekarang tinggal di berbagai negara dan tenda pengungsian. Sementara dua juta orang rakyat Palestina dikurung dalam penjara terbuka di jalur Gaza dan west bank. Akses mereka terhadap sandang, pangan, dan pendidikan dibatasi. Hak hidup mereka dirampas oleh rezim zionis Israel.

Upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel telah ada selama puluhan tahun, diantaranya Perjanjian Oslo pada tahun 1993 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina, serta perundingan Camp David pada tahun 2000 yang hampir mencapai kesepakatan tetapi akhirnya gagal. Selain itu, banyak negara dan organisasi internasional telah mencoba berperan sebagai mediator dalam konflik ini, termasuk negara-negara Arab, Amerika Serikat, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Uni Eropa.

Meskipun upaya-upaya ini telah dilakukan, konflik Palestina-Israel masih berlanjut. Tantangan besar meliputi masalah pembangunan pemukiman Israel, keamanan Israel, hak Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri, dan upaya untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.    

Bagaimana kondisi perekonomian palestina dan Israel? Israel diproyeksikan tumbuh sebesar 2,9% pada tahun 2023 dan 3,3% pada 2024. Peningkatan inflasi akan membebani pertumbuhan konsumsi swasta dan ekspor akan terhambat oleh pertumbuhan permintaan yang moderat di mitra dagang. Kenaikan suku bunga akan memperlambat pertumbuhan investasi. Menurut laporan terbaru World Bank, perekonomian Palestina diperkirakan akan terus beroperasi jauh di bawah potensinya.

Pertumbuhan diproyeksikan akan berada pada kisaran 3% dan mengingat tren pertumbuhan populasi, pendapatan per kapita diperkirakan akan stagnan, sehingga berdampak negatif terhadap standar hidup. Selama lima tahun terakhir, perekonomian Palestina pada dasarnya mengalami stagnasi, dan diperkirakan tidak akan membaik kecuali kebijakan di lapangan diubah.

Berikut merupakan dampak ekonomi terhadap konflik Israel dan Palestina:

  • Minyak dunia mengalami kenaikan setiap tahun.
  • Perusahaan-perusahaan internasional yang mendukung Israel mengalami pemboikotan di seluruh dunia.
  • Warga negara Israel mengalami pemboikotan terhadap negara lain dan mengalami roda perekonomian di negara tersebut.
  • Warga negara Palestina sering mengalami kemiskinan dan kesulitan di negara tersebut karena konflik keberlangsungan terhadap zionis Israel.

Apa yang bisa dilakukan sebagai warga negara Indonesia untuk mendukung Palestina saat ini:

  • Mendoakan Palestina dan saudara-saudara kita disana.
  • Berdonasi terhadap lembaga yang membuka donasi untuk warga Palestina.
  • Pemboikotan produk-produk yang mendukung zionis Israel.
  • Selalu manfaatkan media sosial terkait kekejaman zionis Israel terhadap Palestina yang selalu menjajah sampai saat ini agar dunia mengetahui bahwa saudara kita di Palestina selalu mengalami penindasan sampai saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun