Oleh: M. Jamil Nur (Presiden BEM FISIP UNMUL 2025)
Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang intelektual yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat, bukan sebagai institusi yang terlibat dalam aktivitas komersial yang berpotensi bertentangan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan sosial. Pembagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi menimbulkan kontroversi di kalangan mahasiswa dan publik. Kebijakan ini perlu mempertimbangkan status perguruan tinggi sebagai institusi Pendidikan.
Pasal 51A dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) memang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam secara prioritas. Hal ini dianggap sebagai langkah pemerintah untuk memanfaatkan kapasitas perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan sumber daya mineral. Namun, usulan ini menghadirkan beberapa tantangan yang dapat memengaruhi citra dan fungsi utama perguruan tinggi.
Universitas Mulawarman, sebagai salah satu kampus terbesar di Kalimantan dan dikenal dengan identitas sebagai kampus "Tropical Studies," memiliki tanggung jawab besar dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun, wacana keterlibatan kampus dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya tambang, sangat bertentangan dengan prinsip tersebut. Hal ini berpotensi mencederai dunia pendidikan tinggi yang semestinya menjadi pilar pengembangan ilmu pengetahuan, keberlanjutan, dan moralitas.
Jika Perguruan Tinggi menerima tawaran untuk mengelola tambang, hal ini akan melunturkan kepercayaan publik terhadap komitmen kampus dalam menjaga lingkungan dan melawan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Tindakan tersebut juga bertolak belakang dengan perjuangan yang selama ini disuarakan oleh mahasiswa, termasuk tuntutan terhadap isu kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, kurangnya reklamasi pasca tambang, hingga jatuhnya korban jiwa akibat dampak buruk tambang yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, BEM FISIP UNMUL berharap agar kampus tetap konsisten dengan identitas "Tropical Studies," yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan memegang teguh nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai institusi pendidikan, Universitas Mulawarman harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian alam Kalimantan dan mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI