Apakah Pancasila masih "sakti" pada jaman sekarang?" Pancasila, merupakan Ideologi dari bangsa Indonesia. Tercetus dari pemikiran soekarno pada waktu rapat pertama BPUPKI pada tanggal 30 Mei hingga 1 Juni tahun 1945. Pancasila terdiri dari 5 Sila yang merupakan nilai-nilai dasar dari masyarakat Indonesia. Sila pertama menjelaskan tentang “Ketuhanan yang Maha Esa”, berarti Pancasila mengakui keberadaan tuhan sebagai pencipta alam semesta dan memberi kebebasan untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya. Sila kedua menjelaskan “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, makna dari sila tersebut yaitu manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan terhadap sesama (habluminannas), serta menegakkan nilai-nilai keadilan. Kemudian sila ketiga berbunyi “Persatuan Indonesia” mempunyai makna kita sebagai rakyat Indonesia harus mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, cinta bangsa dan tanah air serta menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia. Arti dan Makna Sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama. Arti dan Makna Sila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing. Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober, tepatnya selang sehari dengan peringatan G30SPKI. Dapat dikatakan bahwa hari kesaktian pancasila merupakan kelanjutan dari perjuangan para pahlawan revolusi dalam mempertahankan kekuasaan dan ideologi Pancasila dari ancaman PKI yang akan menggantinya dengan idelogi komunis sosialis pada 30 September 1965 lalu. 47 tahun yang lalu, 1 Oktober 1965 merupakan hari bersejarah khususnya bagi Bangsa Indonesia, yang seharusnya hingga kini tetaplah menjadi hari bersejarah yang patut untuk diingat dan diperingati, setidaknya hanya untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Namun realita yang kini terjadi, tampaknya 1 Oktober sudah bukan lagi menjadi hari yang kita peringati sebagai hari penting.
Sedikit mengingat kembali 47 tahun yang lalu, 30 September 1965 terjadi pembantaian yang dilakukan oleh gerakan PKI terhadap pemerintahan yang bertujuan untuk merebut kekuasaan pemerintahan dan mengganti ideologi pancasila dengan ideologi komunis. Namun berkat perjuangan para pahlawan revolusi, tujuan tersebut tidak dapat terlaksana, yang akhirnya pada 1 Oktober 1965 idelogi pancasila terlahir kembali, dan tetap menjadi idelogi bangsa Indonesia, sebagai tujuan dan falsafah hidup bangsa. Perjuangan dan pengorbanan pahlawan revolusi seharusnya tidak berhenti disitu saja. Demi Kembalinya idelogi Pancasila, mereka rela membayarnya dengan darah bahkan dengan jiwanya. Lalu pengorbanan apa yang seharusnya dapat kita lakukan untuk sekarang ini? Apakah kita perlu untuk juga mengorbankan darah dan nyawa kita? Tidak. Lalu apa yang perlu kita lakukan? Yaa, sebenarnya apa yang kita perlu lakukan tak seberat apa yang telah para pendahulu kita lakukan. kita hanya berkewajiban untuk meneruskan dan mempertahankan apa yang telah mereka pertahankan. Sederhana bukan? Ya, memang sederhana, tapi mungkin karena itu terlalu sederhana, maka dilupakan.
Pancasila sebagai idelogi bangsa, menjadi pandangan hidup dan pegangan sekaligus sebagai tujuan bangsa Indonesia. Begitu juga dengan pejabat pelaksana pemerintahan, yang seharusnya juga menerapkan Pancasila sebagai dasar dalam menyelenggarakan pemerintahan. Lalu apakah pemerintahan sekarang ini mencerminkan jiwa Pancasilaisme? Tidak akan sebrobrok ini jika penyelenggaraan pemerintahan dilandaskan dengan pancasila. Korupsi merajalela, kekuasaan menjadi bahan rebutan, kewajiban untuk mengabdi kepada negara beralih menjadi kewajiban untuk mengabdi kepada nafsu keserakahannya. Lalu dimana idelogi pancasila sekarang berada? Sistem yang sudah terlanjur rusak, maka perlu adanya suatu perbaikan, perlu adanya suatu reformasi birokrasi Pancasila yang benar-benar bisa ditumbuhkan dan diterapkan dalam pelaksanaan sistem kenegaraan bangsa ini.
-Kementerian Kajian dan Strategis BEM FH UNS-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Humaniora Selengkapnya