Tepat 16 tahun pada 29 Mei 2022 Lumpur Lapindo telah mengubah hidup warga Sidoarjo khususnya wilayah Porong lewat semburan lumpur panas dari pengeboran perusahaan Tambang, PT Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Melihat dari kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut membuat para aktivis lingkungan hidup dan warga mengecam kinerja pemerintah dalam menangani permasalahan lingkungan dan kesehatan dari warga sekitar yang terkena dampak semburan Lumpur Lapindo.
KRONOLOGI TERJADINYA LUMPUR LAPINDO
Kemunculan lumpur ini terjadi pada pukul 04.30 WIB di tengah area persawahan desa dengan suhu 60 derajat celcius. Semburan lumpur tersebut ternyata tidak kunjung berhenti dan mulai mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi.
Luas wilayah yang tergenang lumpur juga terus bertambah dan menenggelamkan fasilitas umum, pemukiman, sawah, dan perkebunan milik warga. Diketahui semburan Lumpur Lapindo sejak 29 Mei 2006 memiliki volume 100.000-150.000 meter kubik per hari atau 12.500 truk tangki per hari.
Semburan Lumpur Lapindo ditengah area pemukiman warga diduga karena kesalahan prosedur pengeboran terkait pemasangan casing yang seharusnya dilakukan sehingga membuat runtuhnya dinding sumur sehingga lumpur menyembur ke luar dan tidak bisa dikendalikan. Namun hingga kini belum ditemukan penyebab pasti dari tragedi semburan lumpur panas ini.
BUNTUT TRAGEDI LUMPUR LAPINDO
Lumpur Lapindo telah membuat 20 orang kehilangan nyawanya dan tak kurang dari 10.426 unit rumah serta 77 rumah ibadah terendam lumpur yang membuat ribuan jiwa mengungsi dan kehilangan tempat tinggalnya. Sementara Kerugian material ditaksir mencapai lebih dari 45 trilliun rupiah.
Lumpur Lapindo juga menenggelamkan kantor-kantor pemerintahan, sekolah-sekolah, dan fasilitas publik lain, memutus jalan raya, tol, jalur kereta, jaringan listrik, telepon, dan air bersih di 15 desa.
Dampak bagi lingkungan yaitu ditemukannya kandungan H2S (hidrogen sulfida) di area permukiman penduduk yang menyebabkan warga mengalami penurunan fungsi indera penciuman, dan dipastikan bahwa air yang berada di sekitar kawasan semburan memliki kualitas yang buruk karena mengandung coliform dan bakteri E. coli yang berbahaya bagi manusia.
Dampak bagi sosial ekonomi yaitu warga pasti kehilangan tempat tinggal, lahan untuk bercocok tanam dan pekerjaan. Para petani yang menggantungkan hidupnya pada usaha budidaya tanaman padi, palawija, maupun para petani tebu kini mengalami nasib yang tidak menentu. Masyarakat juga mengalami masalah sosial yaitu banyak warga yang mengalami stres serta tekanan jiwa semakin berat.
UPAYA PENANGANAN LUMPUR LAPINDO
Upaya yang dilakukan pemerintah yaitu membangun tanggul di sekitar lokasi agar lumpur tidak terus menerus meluas, dan membentuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk melakukan berbagai tindakan dan penelitian sebagai usaha untuk menghentikan semburan lumpur dan Pemerintah tetap melakukan penagihan kepada perusahaan yang memiliki kaitan dengan Bakrie Group supaya melunasi kerugian yang telah dialami warga sejak tahun 2006.
HARTA KARUN DI DALAM LUMPUR LAPINDO
Kajian potensi harta karun berupa mineral pertambangan timah yang sempat dilakukan Kementerian ESDM pada 2017 menemukan volume endapan mengandung logam tanah jarang di Indonesia cukup besar. Logam tanah jarang antara lain terdiri dari skandium, yttrium, praseodimium, prometium, yatterbium, dan lainnya dianggap sebagai logam langka.
DAFTAR PUSTAKA
Apa Saja harta karun di Dalam Lumpur Lapindo?, (Online). (https://ekonomi.bisnis.com/read/20220125/44/1493272/apa-saja-harta-karun-di-dalam-lumpur-lapindo), diakses 6 Juni 2022.
Bakrie Masih Nunggak Utang Lapindo, Pemerintah Tagih Terus!, (Online). (https://www.cnbcindonesia.com/market/20220408170959-17-330133/bakrie-masih-nunggak-utang-lapindo-pemerintah-tagih-terus), diakses 6 Juni 2022.
Nur, R., Wijaya, R., & Surabaya, U. N. 2019. Dampak Lumpur Lapindo Di Wilayah Sekitar Pada Sektor. Jurnal Geografi. Dari https://www.researchgate.net/publication/345768966_DAMPAK_LUMPUR_LAPINDO_DI_WILAYAH_SEKITAR_PADA_SEKTOR_PERTANIAN
Tragedi Lumpur Lapindo, Warga: Selama 16 Tahun, Derita Berkepanjangan Tak Terurus, Warga Dibiarkan Menderita, (Online). (https://jatim.beritabaru.co/tragedi-lumpur-lapindo-warga-selama-16-tahun-derita-berkepanjangan-tak-terurus-warga-dibiarkan-menderita/), diakses 6 Juni 2022.
DEPARTEMEN SOSIAL POLITIK
BEMFA MIPA UM 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H