Mohon tunggu...
Belvana Eka Afifah
Belvana Eka Afifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sangat senang untuk berteman dan berbincang tentang apa pun

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sistem Zonasi Meningkatkan Pendidikan Berkeadilan atau Melebarkan Kesenjangan?

17 Oktober 2024   17:45 Diperbarui: 17 Oktober 2024   17:47 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem zonasi adalah kebijakan pendidikan yang membagi wilayah menjadi zona-zona tertentu yang mana setiap siswa wajib menempuh pendidikan di sekolah yang berada dalam zona tempat tinggalnya. Kebijakan ini memiliki tujuan untuk mencapai pendidikan yang adil dan merata. Pendidikan merata yang dimaksud yaitu agar semua anak bisa sekolah dan siswa berprestasi tidak berkumpul di sekolah-sekolah favorit saja karena mereka harus mendaftar ke sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka. Namun di sisi lain, sistem zonasi menimbulkan berbagai tantangan yang perlu diatasi. Banyak orang tua dan siswa yang tetap ingin masuk ke sekolah favorit dengan memalsukan data mereka.

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan Ferry Irwandi yang diunggah dalam akun YouTube-nya, kota Malang memiliki 10 SMA negeri yang mana 8 sekolahnya berada di dalam satu kecamatan. Jika sistem zonasi tetap diberlakukan, justru akan terjadi kesenjangan antara siswa yang berada dalam kecamatan tersebut dan yang berada di luar kecamatan. Siswa yang berada di kecamatan lain tentu saja kesulitan untuk masuk ke sekolah negeri yang tidak ada di kecamatannya. Mau tidak mau mereka harus mendaftar ke SMK negeri ataupun sekolah swasta yang mana sering membutuhkan biaya yang besar. Seharusnya jika ingin menerapkan sistem zonasi seperti ini dilakukan terlebih dahulu perbaikan infrastruktur dan melakukan pemerataan sekolah negeri.

Di Indonesia, kualitas setiap sekolah tentu berbeda-beda dan belum merata, baik dari segi fasilitas sekolah, guru, dan kebijakan pemerintah lainnya. Sarana dan prasarana seperti bangunan, kelas, atau peralatan sekolah seperti bangku, meja, dan papan tulis yang menjadi hal penting dalam proses belajar mengajar banyak yang sudah rusak. Ketersediaan guru yang terbatas serta gaji guru yang tidak mencukupi membuat banyak orang enggan untuk menjadi guru di sekolah. Banyak hal yang masih harus diperbaiki sebelum menetapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru.

Bagi kota-kota maupun daerah yang tata letak sekolah negerinya sudah merata maka akan benar-benar memberikan kesempatan yang adil terhadap siswa-siswa untuk bisa mengakses pendidikan terutama bagi mereka yang kurang mampu. Sistem ini juga meringankan orang tua dalam mencari sekolah yang berkualitas bagi anak mereka. Namun di samping itu, sistem zonasi membatasi pilihan siswa untuk memilih sekolah dengan jurusan atau fasilitas tertentu yang diinginkan. Kualitas sekolah yang belum merata juga membuat siswa menjadi kurang bersemangat untuk bersekolah di sekolah yang tidak diinginkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun