Benteng Van Den Bosch merupakan benteng peninggalan Belanda yang dibangun pada tahun 1839-1845 yang berlokasi di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Benteng ini sering disebut juga dengan Benteng Pendem Ngawi oleh masyarakat sekitar.Â
Benteng ini merupakan sarana pertahanan Belanda dalam menghadapi pemberontakan rakyat Indonesia, terutama pada saat pemberontakan yang dilakukan oleh Pangeran Diponegoro dan pengikutnya. Tempat pembangunan benteng ini terbilang strategis karena berada di antara aliran sungai Bengawan Solo dan Bengawan Madiun.
Benteng Van Den Bosch didirikan oleh Johannes G. Van Den Bosch yang merupakan seorang Gubernur Jendral dari tentara Belanda yang menjajah wilayah Ngawi. Para pekerja benteng ini berasal dari masyarakat sekitar Ngawi yang ditangkap dan dipaksa untuk kerja rodi membangun benteng.Â
Tujuan didirikannya benteng ini di antaranya yaitu untuk menghambat serangan lanjutan dari peperangan Diponegoro dan Belanda ingin menguasai jalur transportasi lewat air mengingat lokasi benteng yang strategis berada di antara aliran sungai Bengawan Solo dan Bengawan Madiun.
Mengingat letak Kabupaten Ngawi yang strategis, maka pada tahun 1962 Benteng Van Den Bosch dialih fungsikan oleh pihak Indonesia menjadi markas dan gudang amunisi Batalion Armed 12. Lokasi Batalion Armed 12 sebelumnya yaitu berada di wilayah Malang.Â
Pengalihan fungsi benteng tersebut tertuang pada Surat Perintah PA Armed Dam VIII/Brawijaya Nomor : Sprin/056/40/1962. Â Namun, pada tahun 1983 markas Batalion dipindahkan dari Benteng Van Den Bosch ke asrama baru yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Ngawi.
Setelah resmi perpindahan markas Batalion, maka benteng Van Den Bosch resmi tidak digunakan lagi sebagai markas. Benteng ini hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan amunisi dan senjata militer sehingga benteng sudah tidak pernah dibuka.Â
Karena lokasi benteng yang dikelilingi oleh gundukan tanah membuatnya terlihat seperti benteng yang terpendam. Hal tersebutlah yang membuat masyarakat sekitar menyebut Benteng Van Den Bosch sebagai Benteng Pendem yang berarti benteng yang terpendam.
Benteng Van Den Bosch berdiri di lahan seluas kurang lebih 1 Hektar yang lokasinya cukup dekat dengan pusat Kota Ngawi sehingga memudahkan aksesnya. Seiring dengan berjalannya waktu, maka benteng ini pun beralih fungsi pada tahun 2011 yaitu sebagai tempat wisata bersejarah di Kabupaten Ngawi.Â
Biaya masuk ke wisata benteng ini juga terjangkau yaitu sebesar 5 ribu rupiah. Tempat wisata Benteng Van Den Bosch ini buka pada jam 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Sebenarnya bukan hanya Benteng Van Den Bosch saja yang merupakan tempat peninggalan Belanda di Ngawi, tetapi terdapat juga perkebunan teh yang luas dan pabrik pengolahan teh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H