Mohon tunggu...
Bellatrix Indah Pratiwi
Bellatrix Indah Pratiwi Mohon Tunggu... Lainnya - Urban and Regional Planning Student

interest in coastal and spatial planning

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mewujudkan Blue Economy Jawa Timur Ditinjau dari Perspektif Keruangan

14 Oktober 2020   15:04 Diperbarui: 14 Oktober 2020   15:08 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pesisir Kabupaten Tuban (Dokumentasi Pribadi, 2020) 

 Akan tetapi, pada kondisi eksisting, kekayaan yang ada pada wilayah pesisir malah berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan masyarakat pesisir. Terdapat ketimpangan secara ekonomi, dimana kecenderungan masyarakat pesisir memiliki strata ekonomi menengah ke bawah. Hal ini berseberangan dengan upaya Indonesia mewujudkan poros maritim dunia, di mana dari 5 pilar yang ada terdapat pilar kedua yang berbunyi “ Menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut” yang tentunya menempatkan nelayan atau profesi mayoritas masyarakat pesisir sebagai tiang utama. Sebagai suatu solusi akan hal tersebut, terdapat konsep blue economy dalam mengelola sumber daya pesisir Jawa Timur.  

Blue Economy (Ekonomi Biru) diperkenalkan oleh Gunter Pauli, yang diharapkan pengelolaan dengan menggunakan konsep ini dapat menguntungkan secara ekonomi, sosial, dan lingkungan karena sistem ini menggunakan sumber daya alam lebih efisien dan tidak merusak lingkungan, sistem produksi lebih efisien dan bersih, menghasilkan produk ekonomi yang lebih besar, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan memberikan kesempatan untuk memberikan benefit kepada setiap kontributor secara lebih adil.

Menariknya lagi blue economy menurut Gunter Pauli berarti pula “blue ocean-blue sky” atau bermakna menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, namun laut dan langit tetap biru. 

Setelah ditelaah dari perspektif kebijakan keruangan Jawa Timur, yaitu Dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) yang telah diperdakan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2038, ternyata terdapat kesinambungan terkait isu isu utama Jawa Timur dengan penerapan konsep blue economy tersebut. Berdasarkan isu isu yang ada pada dokumen RZWP3K teridentifikasi isu isu yang sama antara 22 kabupaten kota yang memiliki pesisir di Jawa Timur yang dihimpun terdapat 5 isu prioritas yang kemudian dikelompokan sesuai pilar pembangunan berkelanjutan yaitu sosial, ekonomi, dan budaya. 

Terkait aspek lingkungan terdapat isu pencemaran dan perusakan lingkungan dan konservasi sumber daya hayati. Adapun masalah masalah dalam aspek ini antara lain: pencemaran lingkungan oleh sampah plastik yang semakin lama terdegradasi menjadi mikroplastik, pencemaran perairan oleh limbah pabrik maupun rumah tangga, pengrusakan terumbu karang, kerusakan mangrove akibat alih fungsi lahan dan eksploitasi perikanan secara besar tanpa melakukan pelestarian.

Untuk aspek ekonomi pada pesisir dan laut Jawa Timur ada isu pengembangan ekonomi, wisata bahari dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya laut. Adapun masalah yang ada pada aspek ini antara lain: minimnya diversifikasi produk perikanan yang menciptakan nilai tambah, eksploitasi kapal besar yang menyusahkan kapal kecil, dan nilai tukar nelayan yang tergolong rendah. 

Sedangkan untuk aspek sosial terdapat isu peningkatan partisipasi masyarakat. Masalah yang ditemui pada aspek ini adalah konflik masyarakat terkait pemanfaatan keruangan maupun konflik kepentingan, skill sumber daya manusia yang masih kurang dalam manajemen dan pemasaran, pendidikan formal rendah, dan kelembagaan yang belum optimal. Keterlibatan semua stakeholder dalam pengelolaan sumber daya agar berkelanjutan menjadi kunci paling penting, apalagi peran serta masyarakat pesisir yang berada di sekitar wilayah tersebut.

Pengikutsertaan masyarakat pesisir dalam pembangunan maupun manajemen pengelolaan amat penting, karena mereka telah bertempat tinggal pada wilayah tersebut untuk waktu yang lama sehingga tentu pasti paham  kondisi wilayahnya. Uniknya, terkadang terdapat pula, budaya yang diwariskan dari nenek moyang terkait upaya pengelolaan lingkungan agar terus berkelanjutan.

Perencanaan secara partisipatif adalah jalan yang digunakan dalam mengelola pantai dan laut oleh masyarakat sejalan dengan tujuan pengelolaan WP3K Provinsi Jawa Timur. Dengan turut serta dari tahap merencanakan, mengimplementasi, mengevaluasi hingga mencari solusi apabila ada masalah, tentu masyarakat akan memiliki rasa kepemilikan dan senantiasa menjaga lingkungannya. 

Akhir kata, penulis berharap kesejahteraan ekonomi Provinsi Jawa Timur dapat meningkat dengan mengelola sumber daya pesisir dan lautnya menggunakan konsep blue economy yang sekaligus hal tersebut menjawab masalah akan 5 isu prioritas Jawa Timur seperti yang tertera dalam kebijakan keruangan. Blue economy dapat diaplikasikan pada berbagai zona, seperti: zona perikanan, pertambangan, pariwisata, industri pesisir, atau konservasi. Penerapan blue economy, yang memperhatikan berbagai aspek demi keberlanjutan juga dapat dimanfaatkan pula sebagai penggenjot sektor maritim setelah terdampak pandemi Covid-19 yang kini telah terjadi. 

Notes:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun