Mohon tunggu...
Bella Nomadensia S
Bella Nomadensia S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengenal Luffa Lebih Jauh: Manfaat Untuk Lingkungan dan Larangan Penggunaan

5 Desember 2023   08:35 Diperbarui: 5 Desember 2023   08:37 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun setelah dicari tahu lebih jauh terdapat tanggapan dari salah seorang dokter dermatologis yaitu dr. O’Neill pada situs thehealthy.com yang menyampaikan dan merekomendasikan untuk menggunakaan luffa dengan menghindari menggosok secara berlebihan, mengunakannya hanya 1-2 kali seminggu, dan juga menggunakan luffa dalam keadaan kering lalu dibasahkan. Dalam situsnya tidak terdapat batasan berapa lama luffa dapat efektif digunakan, namun apabila luffa dirasa sudah tidak layak pakai, maka sebaiknya luffa dapat diganti dengan luffa yang baru guna mencegah bakteri yang menyebabkan infeksi tinggal di dalam luffa tersebut. Hal ini diperkuat dengan bukti referensi jurnal oleh dr. O’Neill

Research in the Journal of Clinical Microbiology dating as far back as 1994 found that loofahs can transmit species of bacteria that may cause infection.

Dengan begitu kita dapat mengganti luffa saat dirasa perlu atau maksimal dua bulan untuk tetap menjaga kebersihannya dari bakteri-bakteri. Manfaat lainnya yang kita dapat apabila menggunakan luffa secara berkala adalah:

1. Biaya yang dikeluarkan lebih ekonomis dan hemat.

2. Mengurangi limbah plastik.

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.

4. Dapat digunakan sebagai kompos.

Langkah kecil yang memberikan dampak yang besar

Zero-waste.

Siap jadi pelaku sadar kebersihan lingkungan?

Ayo dimulai dari kita…

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun