Korupsi merupakan permasalahan yang sangat lingkungan serta beresiko yang membatasi perkembangan ekonomi serta mempengaruhi pembedahan bisnis, lapangan kerja, serta investasi. Korupsi juga mengurangi efektivitas penerimaan pajak dan berbagai program dukungan keuangan. Tingginya tingkat korupsi di kalangan masyarakat menyebabkan menurunnya kepercayaan terhadap hukum dan keutamaan hukum, pendidikan, dan kualitas hidup. Oleh sebab itu, kedudukan mahasiswa dalam kurangi korupsi di area dekat sangat berarti.
Kedudukan mahasiswa dalam menggurangi korupsi mempunyai tujuan yang sangat strategis serta berarti dalam upaya pemberantasan korupsi. Perihal ini tidak hanya berakibat pada area kampus saja tetapi, berakibat pula pada area sekitarnya. Tidak hanya itu dengan kedudukan yang diamati mahasiswa pula sangat membantu masyararakat dalam keadilan serta kesejahteraan, sebab mahasiswa merupakan generasi bangsa perubahan sosial( Agen of change), mahasiswa memiliiki idealism serta semangat untuk menghasilkan masyarakat yang bersih dari korupsi.
Aksi Nyata Mahasiswa untuk Menghindari Korupsi
Untuk bisa berfungsi secara maksimal dalam pemberantasan korupsi, mahasiswa wajib mendemonstrasikan bahwa diri serta kampusnya wajib bersih dan jauh dari perbuatan korupsi. Upaya pemberantasan korupsi diawali dari dini masuk perkuliahan. Masa ini ialah masa penerimaan mahasiswa, dimana mahasiswa diharapkan mengkritisi kebijakan internal kampus serta sekaligus melaksanakan pressure kepada pemerintah supaya Berikutnya pada proses perkuliahan.Â
Pada masa ini, butuh penekanan terhadap moralitas mahasiswa dalam berkompetisi untuk mendapatkan nilai yang setinggi- tingginya, tanpa lewat cara- cara yang curang. Upaya preventif yang bisa dicoba merupakan dengan membentengi diri dari rasa malas belajar.Â
Pada sesi akhir perkuliahan, dimana mahasiswa mendapatkan gelar kesarjanaan selaku tanda akhir proses belajar secara resmi, mahasiswa wajib menguasai bahwa gelar kesarjanaan yang diemban mempunyai konsekuensi berbentuk tanggung jawab moral sehingga perluÂ
Dalam masyarakat peran mahasiswa merupakan sebagai kontrol sosial, mahasiswa bisa melaksanakan kedudukan preventif terhadap korupsi dengan membantu masyarakat dalam mewujudkan syarat serta sekalian mengkritisi peraturan yang tidak adil serta tidak berpihak pada penduduk.
Perilaku Koruptif serta Upaya Pemberantasan
Perilaku koruptif yang universal dilakukan oleh mahasiswa meliputi menyontek, bolos kuliah serta titip absen, memalsukan informasi beasiswa, serta memalsukan nilai IPK serta pemasukan orang tua. Seluruh sikap ini menampilkan kalau pelakunya tidak berperilaku adil pada mereka yang memerlukan.Â
Sementara itu masih banyak mahasiswa di luar situ yang lebih memerlukan. Oleh sebab itu, kedudukan mahasiswa dalam mengurangi korupsi di area sekitar sangat berarti. Mahasiswa wajib menguasai kalau korupsi membatasi perkembangan ekonomi serta mempengaruhi pembedahan bisnis, lapangan kerja, serta investasi. Korupsi pula kurangi pemasukan pajak serta daya guna bermacam program dorongan keuangan. Tingginya tingkatan korupsi pada warga luas berakibat pada menyusutnya keyakinan terhadap hukum serta supremasi hukum, pembelajaran, serta mutu hidup.
Kedudukan Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi